JEJAK PELANGGARAN HUKUM JOKOWI.

Nasional62 views

 

Oleh: Saiful Huda Ems.

Ternyata yang membentuk BGN MBG bukan Presiden Prabowo, melainkan Jokowi. Silahkan saja ditelusuri jejak digital pidato Presiden Prabowo Subianto. Menurut Presiden Prabowo dalam pidatonya, sebelum Pelantikan dirinya sebagai Presiden RI ke 8 (20/10/2024), Jokowi sudah membentuk dan menandatangani BGN MBG.

Jadi program MBG yang menghabiskan dana Rp. 1,5 triliun perhari dan kepengurusannya didominasi dari unsur Partai Gerindra, PKS, PAN dll., itu merupakan hasil dari otaknya Jokowi, dan tentu saja itu pasti akan bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam jangka pendek maupun panjang. Terlebih lagi ketika beberapa orang dari kepengurusannya pernah terlibat korupsi.

Karenanya jangan heran partai-partai politik dari unsur KIM Plus tidak ada satupun yang berani bersikap kritis pada sepak terjang politik Presiden Prabowo, apalagi berani bersikap kritis pada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjadi Wakil Presiden.

Kondisi politik yang demikian, akan mengakibatkan Pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan tanpa kontrol yang kuat dari parlemen yang didominasi oleh KIM Plus. Padahal salah satu tugas dan fungsi DPR RI adalah fungsi pengawasan, dimana DPR RI harus mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan UU, sesuai dengan UUD ’45.

Pun demikian halnya dengan lembaga anti rasuah (KPK), yang para pimpinannya diusulkan dan ditunjuk –melalui pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK– oleh Jokowi dan di fit and proper test oleh DPR RI, sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI ke 8 (20/10/2024).

Dan meskipun yang melantik para pimpinan KPK sekarang adalah Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2024, namun seperti yang saya katakan diatas, bahwa yang mengusulkan atau menunjuk mereka, para pimpinan KPK melalui pembentukan Panitia Seleksi, sebelum di fit and proper test oleh DPR RI adalah Jokowi.

Inilah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, yang kemudian menjadikan KPK sebagai lembaga anti rasuah, yang memberikan kekebalan hukum pada Jokowi dan keluarganya. Karena itu kita tidak heran, kenapa meskipun Jokowi dan keluarganya sering disebut, telah banyak terlibat dalam berbagai kasus korupsi, ia dan keluarganya tidak pernah dipanggil dan diadili oleh KPK !…(SHE).

22 Januari 2026.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.

News Feed