Oleh: Syafrudin Budiman SIP
(Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional)
Pendahuluan
Globalisasi memiliki banyak wajah. Ohmae (1991)mencirikan globalisasi dengan semakin menipisnya batas-batas kenegaraan. Kemajuan komunikasi membuat globalisasi tampil gemilang dan disambut antusias.
Semakin menipisnya batas-batas kenegaraan dan keampuhan media komunikasi, membuat negara-negara kaya tertentu semakin mendominasi ekonominya ke seluruh dunia. Globalisasi menjadi jalan tol bagi mereka untuk menguasai dunia.
Globalisasi membuat kekayaan suatu negara tidak berarti. Akibat eksploitas negara- negara kaya. Negara yang katanya kaya akan sumber daya, hanya sebagai penonton bagi kemajuan negara kaya.
Hal ini tidak berdampak bagi kesejahteraan negara yang memiliki sumber daya tersebut.
Dengan globalisasi semua aspek dikomersialkan. Mereka tidak lagi melihat hal itu sacral atau budaya masyarakat. Sehingga globalisasi tidak bisa dipandang sebagai gejala alamiah yang netral.
Tapi syarat dengan kepentingan dan tipu muslihat, dengan tujuan mendapat keuntungan. Meski globalisasi berdampak pada rakyat miskin, tapi itu hanya secuil dirasakan bahkan bisa membahayakan kehidupan rakyat.
Bagi Petras dan Veltmeyer (2001), globalisasi tidak lebih dari sebuah muslihat untuk mengaburkan maksud imperialisme dibalik globalisasi. Apa bahaya dari globalisasi?
Pembahasan
Globalisasi dan Neoliberalisme
Globalisasi tidak lepas dari paham ekonomi yang dikenal sebagai kapitalisme neoliberal (neoliberalisme). Hal ini layaknya dua keping mata uang yang tidak terpisahkan.
Neoliberalisme merupakan ekspansi kepentingan pemodal yang berasal dari negara-negara kaya tertentu ke seluruh dunia. Penyebarluasan dan pelaksanaan globalisasi dalam ekonomi hampir berdampingan dengan penyebarluasan dan pelaksanaan agenda neoliberalisme.
Giersch (1961) menegaskan, secara historis neoliberalisme bukan sebuah paham ekonomi baru, namun sebagai penyempurnaan terhadap liberalisme klasik. Neoliberalisme pertama kali digagas oleh Alexander Rustow dan Walter Eucken diawal 1930-an.
Rustow dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Verein fur Sozialpolitik di Jerman pada September 1932. Gagasan neoliberalisme dikemas oleh Mazhan Freibruger dalam sebuah paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme.
Dalam hal ini neoliberalisme mencakup, anara lain:
Pertama, tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing bebas sempurna di pasar.
Kedua, diakuinya kepemilikan faktor-faktor produksi oleh pribadi. Ketiga, harga pasar tidak dibentuk secara alami, namun dari penerbitan pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undangan.
Berkaitan dengan peran negara, Eucken menekankan pada apa yang harus dilakukan oleh negara, yaitu pertama, pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel. Kedua, pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan antar strata sosial dalam masyarakat. Ketiga, pengaturan ketenagakerjaan, menyangkut jam kerja, tenaga kerja perempuan, dan anak-anak agar terhindari eksploitasi.
Globalisasi dan Negara-Negara Miskin
Globalisasi merupakan sebuah proses sistematis untuk merombak struktur perekonomian negara-negara miskin dan peningkatan peran pasar, sehingga memudahkan dilakukannya pengintegrasian dan pengendalian perekonomian negara-negara bisa tersebut di bawah penguasaan para pemodal yang berasal dari negara-negara kaya.
Dampak negatif globalisasi bagi negara miskin pada melemahnya kemampuan sebuah pemerintah melindungi kepentingan negara dan rakyatnya, serta meningkatnya ketergantungan perekonomian negara-negara miskin terhadap pemenuhan kepentingan para pemodal internasional yang berasal dari negara kaya tertentu.
Akibatnya perekonomian negara-negara miskin cenderung menjadi wilayah pinggiran bagi perekonomian negara-negara kaya yang berada di pusat.
Ketergantungan ekonomi membuat peranan pemerintah dalam perekonomian negara miskin cenderung berubah, dari melayani dan melindungi kepentingan rakyat menjadi melayani dan melindungi kepentingan pamodal internasional yang ingin atau telah menanamkan modal mereka di negara-negara miskin bersangkutan.
Kebijakan ekonomi pemerintah negara miskin mengambil posisi berlawanan dengan aspirasi dan kepentingan rakyat mereka sendiri.
Dampak negative globalisasi bagi negara-negara miskin antara lain; Pertama, Bahaya penghapusan subsidi. Subsidi kebalikan dari pajak. Pajak adalah transfer sumber daya ekonomi dari masyarakat kepada negara.
Subsidi adalah transfer sumber daya ekonoi langsung atau tidak langsung dari negara kepada anggota masyarakat. Layaknya pajak, subsidi dipakai oleh negara untuk merealisasikan sejumlah agenda ekonomi-politik tertentu.
Redistribusi hasil produksi nasional dari sector privat ke publik sangat penting. artinya untuk membangun fondasi integrasi sosial masyarakat.
Penghapusan subsidi mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan semakin terpinggirkannya kelompok masyarakat yang rentan.
Kedua, Bahaya liberalisasi sektor keuangan. Tujuan liberalisasi keuangan untuk meningkatkan peranan pasar dan untuk mengurangi peranan negara dalam penyelenggaraan jasa-jasa keuangan.
Pokok Permasalahan
Liberalisasi Keuangan
Mc Kinnon (1973) mengemukan tujuan liberalisasi keuangan untuk membebaskan penyelenggaraan jasa-jasa keuangan dari represi keuangan bahaya liberalisasi perdagangan dan bahaya privatisasi BUMN.
Liberalisasi keuangan mencakup enam aspek, yaitu deregulasi tingkat suku bunga. Peniadaan pengendalian kredit. Privatisiasi bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan milik negara.
Peniadaan hambatan bagi bank-bank atau lembaga keuangan swasta termasuk asing untuk memenuhi pasar keuangan domestik. Pengenalan alat-alat pengendalian moneter yang berbasis pasar.
Liberalisasi neraca modal. Bahaya liberalisasi keuangan bagi negara miskin dapat ditelusuri seperti liberalisasi keuangan cenderung memicu meningkatnya instabilitas keuangan di negara miskin.
Liberalisasi keuangan menyebabkan menganganya kesenjangan ekonomi antar sektor, wilayah, dan golongan pendapatan di negara-negara miskin.
Liberalisasi keuangan menyebabkan semakin merosotnya kemampuan negara dalam memelihara integritas dan kedaulatan bangsa. Instabilitas keuangan dan kesenjangan ekonomi jelas merupakan ancaman integritas dan kedaulatan.
Bahaya Liberalisasi Perdagangan.
Bahaya liberalisasi perdagangan ditandai dengan penghapusan hambatan non tarif (proteksi) dan penurunan tarif perdagangan dalam transaksi perdagangan internasional.
Hal inilah yang harus dihindari bagi negara-negara miskin dan berkembang untuk tidak terjebak dalam lingkaran liberalisasi keuangan. Sebuah negara kalau terjebak hutang, maka dia akan menggunakan sumber daya alam-nya untuk membayar pokok hutang dan bunga. Dimana akan tergantung pada lembaga atau negara pengutang selama puluhan tahun.
Daftar Pustaka:
Baswir, Revrison. {2009}. Kepemimpinan Nasional, Demokratisasi, dan Tantangan Globalisasi. Pustakan Pelajar, Yogyakarta.
Ghasemi , Hakem, Globalization and International Relations: Actors Move from oncooperative to Cooperative Games, (Iran : IKIU, 2012).
Stiglitz, Joseph E., Kegagalan Globalisasi dan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional,(alih bahasa oleh Ahmad Lukman, Jakarta: Ina Publikatama, 2012).
Winarno, Budi, Dinamika Isu-Isu Global Kontemporer, (Jakarta: Center of Academic ublisihing Service, 2014).









