Hukum100 views

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh negara dalam menangani pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari proses penindakan hingga masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Setyo menjelaskan bahwa setelah koruptor ditahan, negara masih harus menanggung berbagai kebutuhan mereka, termasuk makanan, pakaian, seragam, dan kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa proses penindakan korupsi memerlukan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan upaya pencegahan yang dilakukan sejak awal.

“Penindakan pasti akan lebih mahal, dari awal hingga akhir. Bahkan setelah mereka berada di dalam, negara masih harus mengurus kebutuhan mereka, seperti makanan, pakaian, dan seragam,” ujar Setyo dalam acara peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi.

Setyo menilai bahwa pencegahan merupakan langkah krusial untuk mengurangi praktik korupsi sekaligus menekan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pendidikan antikorupsi yang akan diberikan kepada siswa mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, membangun generasi yang memiliki integritas harus dimulai dari ruang kelas. Pendidikan antikorupsi diharapkan dapat menanamkan nilai kejujuran sejak dini, sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penangkapan dan penghukuman setelah kejahatan terjadi.

News Feed