kesbangnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PERHAKHI) menggelar penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bandung. DPD PERHAKHI yg MoU dengan STAINI Parung Bogor resmi melaksanakan sumpah advokatnya.
Kamis (18/12/2025). Pengambilan sumpah ini diikuti oleh 28 Organisasi advokat se-Jawa Barat dengan total keseluruhan 357 advokat yang akan di sumpah.
Pengambilan sumpah advokat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sebagai bagian dari tahapan wajib sebelum seorang advokat dapat menjalankan profesinya secara sah. Proses ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Menurutnya, sumpah advokat harus menjadi pengingat bagi setiap praktisi hukum untuk tetap berada pada koridor etika dan kepentingan keadilan substantif.
Wakil Ketua PT Bandung juga berpesan agar para advokat jangan terlalu membabi buta dalam pembelaan terhadap klien, dengan mencaci maki hakim di pengadilan. Tapi hormati proses hukum, dengan cara mengambil langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berjenjang sebagaimana diatur dalam hukum acara baik pidana maupun perdata.
Harapan untuk Perhakhi, Ketua DPD PERHAKHI Dr. Rahmad Lubis, S.H.,M.H, C.IQA juga menaruh harapan besar terhadap Perhakhi sebagai organisasi advokat yang terus berkembang di Indonesia. Ia menilai PERHAKHI memiliki peran strategis dalam mencetak advokat yang berintegritas dan berani memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Advokat harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang berkeadilan. Perhakhi memiliki peran strategis dalam mencetak advokat-advokat yang berani, jujur, dan beretika,” tambahnya.
Dr. Rahmad Lubis,S.H.,M.H. C.IQA menegaskan pentingnya komitmen moral dan integritas dalam menjalankan profesi advokat di tengah tantangan penegakan hukum saat ini.








