KESBANG.COM, JAKARTA – Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Didi Sudiana, SE, MM, mengharapkan agar para Kepala Subdit di lingkungan Polpum ini bisa lebih sinkron terkait realisasi pencapaian progam Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
“Selaku kuasa pengguna anggaran, saya mengharapkan tidak ada temuan berkaitan dengan mis manajemen program-program maupun pertanggungjawaban administrasi keuangan kita,” ujar Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Didi Sudiana, SE, MM., ketika membuka Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan TA 2017-2018 serta Penyiapan Dokumentasi RDP Pasaca Pagu Anggaran Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (30/8/2018).
Rapat dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Risnandar Mahiwa, SSTP, M.Si yang bertugas sebagai moderator dan Kabag Keuangan, Sri Handoko Taruna, dan para Kasubdit eselon III masing-masing direktorat di Ditjen Polpum.
Menurut Sesditjen, Rapat Sinkronisasi ini membahas tentang koordinasi pembiayaan pagu anggaran pada setiap program di lingkungan sub direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
“Harapan saya forum ini bisa lebih sinkron terkait realisasia pencapaian progam tahun 2017 dan 2018. Selaku kuasa pengguna anggaran, saya mengharapkan tidak ada temuan berkaitan dengan mis manajemen program-program maupun pertanggungjawaban administrasi keuangan kita,” ujar Didi Sudiana.
Didi Sudiana menjelaskan, semangat Kemendagri untuk menerapkan nilai-nilai Revolusi Mental berupa pelayanan yang tertib, bersih, terpadu, dan gerakan Indonesia melayani harus menjadi pegangan dalam program yang kita jalankan di unit kita masing-masing.
Pada kesempatan itu, Didi Sudiana juga berpesan kepada para Kasubdit di lingkungan Ditjen Polpun agar terus mensosialisasi Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang di dalam UU ini terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran.
“Dinamika Pilkada harus diamati dengan baik. Dan tugas anda memsosialisikan UU Pilkada kepada masyarakat,” pinta Brigjen Purn (TNI AD) ini.
Kepada para peserta Rakor Sinkroniasi, Didi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghambat proses pengajuan anggaran kecuali prosesnya tidak benar. Prosedur yang baik harus direncanakan dengan baik dari masing-masing direktorat.
Karena itul, lanjut Didi Sudiana, komunikasi antar unit harus dijalin dengan baik agar masing-masing kita di jajaran Polpum saling mengingatkan akan keterkaitan tugas yang dilakukan.
Sesditjen mengingatkan, bahwa pencapaian keberhasilan tugas itu amat ditentukan oleh penilaian masyarakat. Di sini faktor publikasi secara aktif harus dilakukan. Karena apapun keberhasila jika tidak dipublikasikan dengan baik maka masyarakat akan menilai kita tidak bekerja dengan baik.

Terkait masalah belum tuntasnya anggaran utk pilkada serentak 2018 di daerah, Ditjen polpum bersama komponen lainnya (BKAD dn Otda) berusaha mendorong pemda dan DPRD untuk segera merealisasikannya NPHD dengan segera kepada penyelenggara pemilu di daerah, agar proses pilkada berjalan maksimal. Koordinasi antara KPUD dan Panwaslu dengan Pemda agar lebih diintensifkan untuk mencapai titik temu tentang dukungan APBD-nya.
“Soal ini anggaran Pilkada Serentak 2018, ini anggarannya bukan kewenangan Kemendagri tetapi anggaran yang harus diajukan oleh kepala daerah dan DPRD. Kami hanya mendorong percepatannya saja,” papar Didi Sudiana.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Risnandar Mahiwa, SSTP, M.Si mengingatkan bahwa penyerapan anggaran secara keseluruhan bisa diharapkan seluruhnya dan tidak berkurang pada realisasi TA 2017-2018 ini.
“Pak Menteri berpesan agar kita bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran ini dengan baik,” harapnya. (Zul/ Foto: Enhar)