kesbangnews.com – Desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap seorang terduga gembong narkoba berinisial GS kembali menguat. Meski telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagaimana pernyataan Kapolrestabes medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, dan terlihat yang bersangkutan disebut masih bebas berkeliaran di Kota Medan dan beberapa tempat hiburan malam dikota medan hingga kini.
Kondisi tersebut mendorong Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) merencanakan aksi damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026, sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Belum tertangkapnya GS dinilai memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Status DPO, menurut pandangan publik, seharusnya menjadi prioritas penindakan karena berkaitan langsung dengan ancaman peredaran narkoba dan keselamatan sosial, khususnya di Sumatera Utara.
“Kami mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berstatus DPO sebagaimana pernyataan Kapolrestabes medan. Buktinya GS masih bebas berkeliaran hingga hari ini, dan terlihat beberapa waktu lalu berada di salah satu tempat hiburan malam,” ujar Abdul Rahman selaku koordinator aksi KMMB Sumut dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Minggu (11/1/2026).
Selain menuntut penangkapan, KMMB Sumut juga mendesak Mabes Polri membentuk tim khusus guna mengusut dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat berpangkat terhadap jaringan narkoba yang dimaksud. Mereka menilai langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Menurut koalisi mahasiswa tersebut, lambannya penanganan kasus telah melahirkan persepsi publik bahwa GS seolah berada di atas hukum. Situasi ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum jika tidak segera ditangani secara terbuka.
“Jika benar tidak ada oknum yang terlibat, maka Polri harus membuktikannya secara terbuka dengan langkah tegas dan transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
KMMB Sumut memastikan aksi yang akan digelar bersifat damai, konstitusional, dan bermartabat, serta tidak bertujuan mengganggu ketertiban umum. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal pemberantasan narkoba dan penegakan supremasi hukum.
Koalisi mahasiswa berharap Mabes Polri segera memberikan respons resmi dan mengambil langkah konkret atas tuntutan tersebut, termasuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik guna menjaga akuntabilitas dan rasa keadilan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait rencana aksi maupun tuntutan yang disampaikan oleh KMMB Sumut. Publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam menjawab desakan tersebut.










