Kesbangnews.com – Kecelakaan kereta api baru-baru ini di Bekasi Timur telah menjadi alarm keras yang memicu desakan kuat dari berbagai pihak untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kereta
Berikut adalah poin-poin utama evaluasi yang perlu dilakukan berdasarkan situasi tersebut:
Sistem Persinyalan dan Proteksi: Investigasi menyeluruh pada aspek teknis persinyalan dan sistem proteksi perjalanan kereta untuk mencegah tabrakan.
Investigasi terhadap penyebab kecelakan kereta api tsb.Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan berbasis pada semua aspek, baik faktor manusia, teknis, maupun sistem operasional
Harus ada sistem berlapis yang kuat, mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga disiplin pengguna
percepatan implementasi teknologi keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP), guna memastikan kereta dapat berhenti otomatis saat terjadi potensi bahaya atau pelanggaran sinyal
Evaluasi SOP (Standar Operasional Prosedur): Meninjau kembali SOP pengoperasian kereta guna memastikan tidak adanya kelalaian manusia atau kegagalan sistem.
Keamanan Perlintasan Sebidang: Meningkatkan pengamanan pada perlintasan sebidang untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Reformasi Sistem PT KAI: Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) mendesak evaluasi total terhadap sistem manajemen keselamatan di PT KAI.
Percepatan Infrastruktur: Mendorong percepatan pembangunan Double-Double Track (DDT) untuk memisahkan jalur kereta jarak jauh dan KRL/kereta komuter
Evaluasi ini menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh ada toleransi terhadap kegagalan sistem keselamatan.
Harus ada rekomendasi dari DPR RI komisi terkait dan Pimpinan DPR RI, DPD Ri kepada PT.KAI , Danantara & Kementerian Perhubungan.
Salam Masyarakat Sipil Pengguna Kereta Api
Oleh : TAP , S.H – Tody A Prabu, S.H









