Dari IPK 4,00 Menuju Magister Hukum: Semangat Menuntut Ilmu Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing Jadi Inspirasi Generasi Muda

Hukum, Umum134 views

Foto: Adv.Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H., (istimewa)

Jakarta, KESBANG || NEWS – Semangat menuntut ilmu kembali ditunjukkan oleh Pangidoan Terbit Ropu Lumbantobing, S.H., seorang advokat muda yang saat ini tengah melanjutkan pendidikan pada Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas), Medan.

Setelah sebelumnya mencatatkan prestasi akademik membanggakan dengan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00, Pangidoan kini melangkah ke tahap berikutnya dalam perjalanan akademiknya dengan memilih Konsentrasi Hukum Pidana pada Program Magister Hukum Universitas Katolik Santo Thomas sebagaimana surat pemberitahuan pemilihan konsentrasi yang diterbitkan Program Pascasarjana Fakultas Hukum.

Pilihan tersebut sejalan dengan komitmennya sebagai praktisi hukum yang terus berupaya memperdalam wawasan, meningkatkan kapasitas intelektual, serta memperkuat pemahaman terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.

Bagi Pangidoan, pendidikan bukan sekadar meraih gelar akademik, melainkan bagian dari proses pembelajaran sepanjang hayat. Ia meyakini bahwa semakin tinggi ilmu yang dipelajari, semakin luas pula cakrawala pemahaman yang terbuka.

Dalam kesempatan tersebut, Pangidoan menyampaikan sebuah petuah yang menjadi sumber motivasinya dalam menempuh pendidikan lanjutan

“Dalamnya lautan dan tingginya gunung masih dapat diukur. Tetapi dalamnya ilmu tidak dapat terukur. Itulah yang menambah semangat saya untuk terus melanjutkan studi dan memperdalam pengetahuan.” Ujarnya , (15/6/2026)

Menurutnya, tantangan profesi hukum yang semakin kompleks menuntut setiap insan hukum untuk terus belajar, memperkaya wawasan, serta meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan memilih Konsentrasi Hukum Pidana pada jenjang Magister Hukum, Pangidoan berharap dapat memperdalam pemahaman mengenai sistem peradilan pidana, pembaruan hukum pidana, kebijakan publik, hingga berbagai perkembangan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Langkah akademik tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa kesibukan sebagai advokat tidak menjadi penghalang untuk terus menimba ilmu. Sebaliknya, pendidikan dan profesi dapat berjalan beriringan sebagai sarana pengabdian dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Belajar tidak mengenal batas usia maupun profesi. Selama kesempatan masih ada, maka menuntut ilmu adalah kewajiban yang harus terus dijaga,” ujar Pangidoan.

Perjalanan akademik yang ditempuhnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa dan praktisi hukum, untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, kerja keras, disiplin, serta semangat belajar yang tidak pernah padam.(Red/Bar.S)

News Feed