Ketika Pemerintah Lebih Sibuk Mempertahankan Keputusan daripada Mendengar Peringatan

Home, Hukum82 views

Kesbangnews.com – Sebuah kebijakan pemerintah tidak semestinya dinilai hanya dari apakah kegiatan itu bisa dilaksanakan, tetapi juga dari apakah kegiatan tersebut aman, tepat, dan benar-benar mengutamakan kepentingan publik.

 

Pertanyaan itu layak diajukan terhadap pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan MT Haryono, Kota Bontang.

 

Sejak sebelum kegiatan dilaksanakan, kritik mengenai pemilihan lokasi telah disampaikan. Kritik tersebut bukan penolakan terhadap CFN, UMKM, hiburan masyarakat, maupun peringatan HUT TNI dan HUT Kota Bontang. Yang dipersoalkan adalah penggunaan ruas jalan tersebut dan konsekuensinya terhadap keselamatan serta aksesibilitas publik.

 

Namun kritik itu tidak cukup menjadi alasan untuk mengevaluasi kembali lokasi.

 

Kemudian, pada pelaksanaan perdana, terjadi kebakaran lahan di kawasan HOP 7. Armada pemadam kebakaran yang hendak menuju lokasi dilaporkan sempat mengalami hambatan karena satu jalur Jalan MT Haryono sedang digunakan untuk kegiatan CFN.

 

Bagi saya, ini bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas. Ini adalah peringatan, sebab risiko yang sebelumnya dipersoalkan ternyata bukan sekadar kekhawatiran di atas kertas. Dalam pelaksanaan nyata, akses kendaraan darurat memang sempat terganggu.

 

Lalu apa yang seharusnya dilakukan?

Yaitu evaluasi terhadap lokasi. Namun setelah kejadian tersebut, CFN tetap dipertahankan di Jalan MT Haryono dengan berbagai penyesuaian teknis dan pengaturan akses kendaraan darurat.

 

Di sinilah publik berhak bertanya?

Jika sebuah kejadian sudah menunjukkan adanya persoalan pada akses darurat, mengapa yang dievaluasi hanya teknis pengamanannya, bukan lokasi kegiatannya?

 

Ketegasan atau Keras Kepala?

Saya tidak sedang menuduh Dandim maupun Pemkot Bontang sengaja membahayakan masyarakat. Sebab yang patut dikritisi adalah keengganan menguji kembali sebuah keputusan ketika fakta baru telah muncul.

 

Ketegasan memang diperlukan dalam pemerintahan. Tetapi ketegasan berbeda dengan keras kepala.

 

Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah mengubah keputusan. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani mengatakan “Jika fakta menunjukkan ada resiko, kami akan memperbaikinya”.

 

Apalagi jika masih terdapat kemungkinan lokasi lain yang dapat digunakan.

 

Pertanyaannya sederhana. Mengapa harus Jalan MT Haryono?

Jika memang lokasi tersebut merupakan pilihan terbaik, pemerintah dan Kodim seharusnya mampu menjelaskan kepada publik secara terbuka, bagaimana analisis lalu lintasnya, bagaimana skenario keadaan daruratnya, bagaimana akses ambulans dan kendaraan pemadam dijamin, serta lokasi alternatif apa saja yang telah dipertimbangkan.

 

Masyarakat tidak cukup hanya diberikan kesimpulan bahwa kegiatan dapat tetap dilaksanakan.

 

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keputusan itu dibuat. Legalitas Bukan Berarti Kebijakan Tidak Bisa Dikritik.

 

Jika sebuah kegiatan disebut memiliki dasar hukum atau telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, hal tersebut tetap bukan akhir dari perdebatan.

 

Legalitas tidak otomatis membuat sebuah kebijakan menjadi ideal. Sebuah kegiatan bisa saja memiliki dasar administratif, tetapi tetap harus diuji dari sisi keselamatan, aksesibilitas, efektivitas, dan kepentingan publik.

 

Surat izin tidak menghilangkan risiko. Koordinasi tidak otomatis menjadikan sebuah lokasi aman. Dan dasar hukum tidak boleh menjadi tameng untuk menutup ruang kritik masyarakat.

 

Justru ketika fakta di lapangan menunjukkan adanya persoalan, pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka mampu melakukan koreksi. Jangan tunggu ada korban

 

Tidak ada yang meminta CFN dibubarkan.

Tidak ada yang meminta UMKM kehilangan ruang.

Tidak ada pula yang sedang memusuhi TNI.

Yang dipersoalkan adalah pilihan lokasi.

 

Kalau tersedia tempat lain yang lebih aman dan tidak mengorbankan fungsi vital jalan, mengapa tidak dipertimbangkan secara serius?

 

Kita tidak perlu menunggu ambulans terlambat.

Tidak perlu menunggu kendaraan pemadam kembali terhambat.

Tidak perlu menunggu kecelakaan terjadi.

Dan tidak perlu menunggu korban untuk kemudian mengatakan “Seharusnya lokasi ini sejak awal dievaluasi”.

 

Peristiwa kebakaran HOP 7 seharusnya sudah cukup menjadi peringatan bahwa akses kendaraan darurat bukan persoalan teoritis.

 

Karena itu, saya mendorong Pemkot Bontang dan Kodim 0908 untuk membuka kembali evaluasi lokasi CFN secara objektif dan transparan.

 

Jika Jalan MT Haryono memang merupakan lokasi terbaik, buktikan dengan kajian yang terbuka kepada publik.

 

Tetapi jika ada lokasi lain yang lebih aman, jangan pertahankan sebuah keputusan hanya karena keputusan itu sudah terlanjur dibuat. Karena mengubah keputusan bukan berarti kalah.

 

Mengubah keputusan ketika ditemukan risiko berarti menempatkan keselamatan masyarakat di atas gengsi sebuah kebijakan.

 

Sebab pada akhirnya, CFN bukan soal siapa yang menang dalam perdebatan Pemkot, Kodim, ataupun para pengkritik.

 

Yang seharusnya menang adalah kepentingan masyarakat.

 

Dan jalan raya bukan panggung untuk membuktikan siapa yang paling keras kepala.

 

Keselamatan warga terlalu mahal untuk ditukar dengan gengsi sebuah keputusan.

 

Kalau sebuah kegiatan rakyat harus dipertahankan dengan mengorbankan fungsi vital ruang publik, mungkin yang perlu dipertahankan bukan lokasinya melainkan akal sehat dalam mengambil kebijakan.

 

Oleh : Arif Maldini (Mahasiswa Kota Bontang)

News Feed