Advokat Mohammad Yusron Kholidi Jadi Korban Perundungan Saat Tangani Sengketa Sound Horeg di Kediri

Home8 views

kesbangnews.com – Advokat dan praktisi hukum nasional Mohammad Yusron Kholidi, S.Sy., S.H., M.H melaporkan bahwa dirinya mendapat pelecehan, penghinaan, dan perundungan saat menangani kasus sengketa Battle Sound Horeg di Sempu, Kediri, pada 1 November 2025.

 

 

Sebagai kuasa hukum salah satu pengusaha Sound Horeg yang terlibat masalah dugaan pencemaran nama baik, bullying, dan pelanggaran UU ITE, Yusron sedang menjalankan tugas profesionalnya untuk memediasi perselisihan dua pengusaha Sound.

 

Namun, Yusron justru menjadi sasaran hujatan dari sejumlah akun dan kelompok yang mengatasnamakan fans Sound Horeg. Di media sosial, ia dituduh ikut campur konflik antar pengusaha dan dianggap baper terhadap acara Battle Sound di Sempu. Ada pula pihak yang membandingkan kasus ini dengan Battle Sound di Sumbersewu, Banyuwangi, yang dikenal dengan kebisingan ekstrem dan adu bacotan MC.

 

 

Padahal, perbandingan itu dinilai tidak tepat dan hanya digunakan untuk menyerang serta mendiskreditkan advokat yang sedang bekerja sesuai aturan.

 

Langkah Hukum Yusron

Menghadapi perundungan yang terus muncul, Yusron mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung. JR ini bertujuan memperjelas aturan mengenai larangan kebisingan ekstrem dan fenomena Sound Horeg di Indonesia.

 

Untuk memperkuat permohonan JR, ia membentuk tim litigasi khusus dan akan menghadirkan saksi serta ahli, antara lain:

  • MUI Jawa Timur, penerbit Fatwa Haram No. 1 Tahun 2025 tentang Sound Horeg
  • Ulama penggagas fatwa
  • Ahli kesehatan THT
  • Psikolog
  • Ahli sosial dan hukum lainnya

 

Perubahan Sikap Setelah Dilecehkan

Sebelumnya, Yusron dikenal sebagai advokat yang memberikan pandangan hukum secara objektif. Bahkan ia pernah menyatakan bahwa kegiatan Sound Horeg dapat tetap berjalan selama mematuhi aturan.

 

 

 

 

Namun, setelah dirinya dilecehkan dan direndahkan oleh fans serta salah satu pengusaha Sound asal Malang, sikapnya berubah. Ia merasa profesinya tidak dihargai, padahal ia memegang surat kuasa resmi dari klien untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

 

 

 

 

Harapan Kepada Pemerintah

 

Kasus ini menunjukkan pentingnya aturan yang tegas terkait Sound Horeg. Pemerintah diharapkan:

  • Menertibkan dan membatasi kegiatan Sound Horeg dengan kebisingan ekstrem
  • Mengawasi kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan masyarakat
  • Melindungi profesi advokat sesuai Undang-Undang Advokat agar tidak menjadi korban intimidasi saat bekerja

 

News Feed