AKHIRNYA DITINDAK TEGAS! 5 OKNUM DISHUB KOTA BEKASI RESMI DIPECAT

Daerah53 views

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengambil langkah tegas terhadap lima oknum petugas yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap para sopir truk.

Keputusan tersebut diambil setelah kelima oknum menjalani pemeriksaan serta sidang kode etik internal. Hasil sidang menyatakan mereka terbukti melakukan pelanggaran berat dan mengakui perbuatannya.

Atas dasar itu, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengeluarkan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kelima petugas tersebut.

Dishub Kota Bekasi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan, merusak integritas institusi, serta mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi di mata masyarakat.

Pemberian sanksi PTDH ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur agar menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan yang bersih, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

[SOURCE/ GO BEKASI] via ceritabekasi

News Feed