Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

Nasional645 views

Forum Aktivis Pemerhati PMI Soroti Kinerja Menteri KP2MI dan Pejabat Struktural, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Kinerja Menteri dan Pejabat KP2MI Dikritik, Forum Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Lakukan Evaluasi Total

Jakarta – Forum Aktivis Pemerhati Hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyoroti kinerja jajaran pejabat struktural di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/8/2026), koalisi tersebut mendesak Presiden untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap menteri dan pejabat KP2MI yang dinilai menghambat penempatan PMI secara prosedural.

Konferensi pers dihadiri oleh Departemen Hukum dan HAM GARDA PRABOWO, Satgas P2MI PROJO, LP-KPK, AMBI, BUMINU-SARBAMUSI, BMI-SA, APPMI, serta AP2MI & HAM.

Koalisi menilai kinerja KP2MI belum menunjukkan terobosan yang signifikan. Alih-alih mempercepat penempatan dan memperkuat perlindungan pekerja migran, birokrasi di KP2MI dinilai masih lamban serta lebih banyak disibukkan dengan kegiatan yang bersifat seremonial.

“Kami mendesak dilakukan evaluasi total terhadap menteri dan pejabat-pejabat struktural KP2MI yang terbukti lamban dan menjadi penghambat pelaksanaan Program Asta Cita Presiden. Perlindungan nyata bagi PMI justru terabaikan karena lebih mengutamakan kegiatan seremonial,” tegas Ketua Departemen Hukum dan HAM Dewan Koordinasi Nasional Garda Prabowo (GP), Amri Piliang, SH, CIRM, CIRP.

Koalisi juga menyoroti kemunduran tata kelola penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang remitansi terbesar bagi Indonesia. Menurut mereka, uji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) bagi pemberi kerja berbadan hukum yang sebelumnya diterapkan di era Kementerian Ketenagakerjaan dan dinilai efektif dalam memberikan perlindungan kepada PMI, justru dihentikan setelah kewenangannya dialihkan kepada KP2MI.

Di sisi lain, meskipun KP2MI telah memiliki Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) serta menerbitkan Peraturan Menteri P2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tata cara penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum swasta, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

Koalisi menilai masih terdapat praktik diskriminasi terhadap jenis pekerjaan, gender, dan tujuan penempatan, khususnya ke Arab Saudi, yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tindakan yang kami nilai sewenang-wenang ini justru memperburuk iklim investasi dan mendorong WNI memilih jalur penempatan secara unprosedural. Akibatnya, mereka berangkat tanpa perlindungan, tanpa kompensasi, tidak tercatat dalam SISKOP2MI, serta tanpa adanya P3MI yang bertanggung jawab sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja,” ujar Amri.

Koalisi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:

– Mendesak Presiden mengevaluasi kementerian terkait dan mengevaluasi, serta merombak pejabat-pejabat struktural KP2MI yang dinilai tidak kompeten dan menghambat pelaksanaan kebijakan penempatan PMI secara prosedural.
– Menghentikan kebijakan yang dinilai kontraproduktif, termasuk praktik diskriminasi berdasarkan gender maupun jenis pekerjaan dalam penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum swasta di kawasan Timur Tengah.
– Memangkas proses birokrasi penempatan yang dinilai lamban dan berbelit agar perlindungan, keselamatan, dan hak-hak PMI dapat terjamin secara cepat dan efektif.
– Membatalkan rencana penutupan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang belum melakukan penempatan dalam satu tahun, serta menggantinya dengan pola pembinaan agar iklim usaha tetap kondusif.

Koalisi menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi kinerja KP2MI agar penempatan pekerja migran Indonesia berjalan secara transparan, adil, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret demi memastikan tata kelola pelindungan dan penempatan PMI menjadi lebih baik serta sejalan dengan visi Presiden,” tutup Amri. (red)

News Feed