Amanah Pusaka Kerajaan Bolangitang Berlanjut, Pangeran Iftiqar S.A. Ponto Dipercaya Menjaga Warisan Sejarah Keturunan Raja

Daerah43 views

Teks Foto: Pangeran Iftiqar S.A. Ponto, yang merupakan putra kelima Nooruddin Ponto. (Istimewa)

 

Jakarta , KESBANG||NEWS– Sebuah momen penting dalam upaya pelestarian sejarah dan warisan budaya Kerajaan Bolangitang terjadi pada 30 Juli 2026, ketika Pangeran Iftiqar S.A. Ponto menerima amanah untuk menyimpan dan menjaga dua pusaka bersejarah, yakni Tongkat Raja Bolangitang VII Bonji Ponto-Pontoh serta Pisau Pusaka Presiden Raja Bolangitang Sinjo Ponto.

Penyerahan amanah tersebut bukan sekadar perpindahan benda pusaka keluarga, melainkan simbol kesinambungan sejarah, penghormatan terhadap leluhur, serta komitmen menjaga silsilah keturunan Dinasti Ponto-Pontoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan Kerajaan Bolangitang.

I. Tongkat Raja Bonji Ponto-Pontoh

Berdasarkan keterangan keluarga besar di Bolangitang yang disampaikan oleh Philips R. Pontoh (Epi), Tongkat Raja Bolangitang tersebut merupakan peninggalan Raja Bonji Ponto-Pontoh yang diwariskan secara turun-temurun.

Riwayat penyimpanan tongkat pusaka tersebut adalah sebagai berikut;
Diserahkan oleh Alm. Abo Doti (H.D.H. Pontoh bin Jogugu Hasan Ram Pontoh) kepada Nooruddin Ponto (1931–2017).
Selanjutnya diwariskan kepada Anton S.A. Ponto (1959–2026).

Pada tanggal 30 Juli 2026, tongkat tersebut diserahkan untuk disimpan dan dijaga oleh Pangeran Iftiqar S.A. Ponto.

Philips R. Pontoh juga menyatakan bahwa dirinya menjadi saksi saat penyerahan tongkat tersebut dari Alm. Abo Doti kepada Nooruddin Ponto di wilayah Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pisau Pusaka Presiden Raja Bolangitang Sinjo Ponto
Selain Tongkat Raja Bonji Ponto-Pontoh, Pangeran Iftiqar S.A. Ponto juga menerima amanah penyimpanan Pisau Pusaka Presiden Raja Bolangitang Sinjo Ponto.

Menurut silsilah keluarga, pusaka tersebut memiliki jalur pewarisan sebagai berikut:
Diserahkan kepada S.A.S. Ponto (1902–1971), putra dari Sinjo Ponto.
Selanjutnya diwariskan kepada Nooruddin Ponto sebagai putra lelaki tertua S.A.S. Ponto.
Kemudian diwariskan kepada Anton S.A. Ponto sebagai putra lelaki tertua Nooruddin Ponto.
Pada 30 Juli 2026, amanah penyimpanan pusaka tersebut diberikan kepada Iftiqar S.A. Ponto, yang merupakan putra kelima Nooruddin Ponto.

Menurut keterangan keluarga besar S.A.S. Ponto, pisau pusaka tersebut telah berada dalam garis keluarga sejak masa S.A.S. Ponto menempuh pendidikan di Bogor dan terus dijaga sebagai bagian dari identitas keluarga serta warisan sejarah Kerajaan Bolangitang.

Pengawal Silsilah dan Warisan Budaya

Penyerahan kedua pusaka tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya pelestarian identitas historis Kerajaan Bolangitang yang sebelumnya ditegaskan melalui keterangan silsilah keturunan yang diberikan oleh Sangadi Bolangitang II, Desmon Pua.
Dalam keterangannya, Desmon Pua menegaskan bahwa Iftiqar Simon Arnold (S.A.) Ponto merupakan bagian dari garis keturunan Raja-Raja Bolangitang dan tercatat sebagai generasi keempat dari Raja Bolangitang Bonji Ponto.

Kerajaan Bolangitang sendiri merupakan bagian penting dari sejarah Bolaang Mongondow Utara. Keberadaannya tercatat dalam berbagai dokumen sejarah, termasuk catatan mengenai Ratu Bolangitang Dona Magdalena Linkakoa pada tahun 1694.

Dinasti Ponto-Pontoh kemudian memegang tampuk pemerintahan sejak masa Raja Salomon Ponto (Salmon Muda Ponto) dan berlanjut hingga tahun 1912 sebelum bergabung dalam Kerajaan Kaidipang Besar.

Penguatan silsilah tersebut juga mendapat dukungan dari Farida Malurung Pontoh, S.H., yang merupakan keturunan generasi keempat Raja Bolangitang Padir Ali Ponto, melalui pemberian surat keterangan sebagai bagian dari verifikasi dan penguatan identitas historis keturunan Kerajaan Bolangitang.

Menjaga Amanah Leluhur

Pangeran Iftiqar S.A. Ponto menyampaikan bahwa amanah penyimpanan pusaka ini dipandang sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga dan merawat warisan leluhur agar tetap terpelihara bagi generasi mendatang.

“Pusaka leluhur bukan sekadar benda bersejarah, melainkan simbol perjalanan panjang keluarga, adat, dan peradaban yang harus dijaga. Keberadaan pusaka ini menjadi pengawal silsilah keturunan sekaligus pengingat akan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu,” ujarnya.

Melalui pelestarian pusaka, penguatan silsilah, dan penghormatan terhadap sejarah Kerajaan Bolangitang, diharapkan generasi penerus dapat terus menjaga identitas budaya, adat istiadat, serta warisan sejarah yang menjadi bagian penting dari kekayaan peradaban Nusantara. Pusaka Leluhur, Pengawal Silsilah Keturunan. (Bar.S)

News Feed