Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta

Daerah37 views

 

Dugaan Keterkaitan Tunggakan THR dan Sertifikasi Satpam Bodong dengan Praktik Tender Tidak Transparan di Lingkungan Pemkot Yogyakarta Total Nilai 60 M

Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menyoroti secara serius dugaan keterkaitan antara sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Beberapa kasus yang mencuat, yakni tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) yang terjadi beberapa waktu lalu serta dugaan sertifikasi satpam bodong di Dinas Perdagangan yang saat ini sudah dilaporkan ke Polda DIY menunjukkan pola yang tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berkembang di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa aktor perusahaan yang terlibat dalam berbagai kasus tersebut memiliki keterkaitan yang sama, yakni PT A. Fakta ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa terdapat pola sistemik dalam proses tender yang tidak transparan, yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kami juga mencatat bahwa nilai total tender outsourcing yang diduga melibatkan pihak yang sama mencapai sekitar Rp60 miliar dalam APBD Kota Yogyakarta yang tersebar di berbagai OPD dan kegiatan, sehingga semakin memperkuat urgensi untuk dilakukan penelusuran audit secara komprehensif dan independen.

Besarnya nilai anggaran tersebut seharusnya berbanding lurus dengan kualitas tata kelola, perlindungan tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Salah satu regulasi adalah Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025, khususnya pasal 26 ayat 7 pengadaan via purchasing/e katalog diatas 100 juta wajib memiliki referensi harga atau juga bisa menggunakan HPS. Selain itu prinsip akuntabilitas, transparansi serta mewajibkan kompetensi tenaga kerja dalam pengadaan jasa.

Kami melihat bahwa persoalan tunggakan THR yang menimpa para pekerja beberapa waktu yang lalu bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bisa menjadi bagian dari konsekuensi buruk dari proses tender yang tidak akuntabel, di mana perusahaan yang tidak memenuhi standar kelayakan tetap dapat memenangkan proyek.

Hal yang sama juga tercermin dalam kasus dugaan sertifikasi satpam bodong, yang menunjukkan lemahnya pengawasan serta potensi adanya praktik manipulatif dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Lebih jauh, kami juga mencatat adanya indikasi dugaan unsur gratifikasi kepada elit politik tertentu yang diduga memiliki pengaruh terhadap proses pengambilan kebijakan, termasuk dalam penentuan pemenang tender. Jika hal ini benar, maka situasi ini tidak hanya merugikan pekerja dan masyarakat, tetapi juga mencederai integritas pemerintahan serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Atas dasar itu, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta mendesak:
1. Dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh proses tender yang melibatkan PT A di lingkungan Pemkot Yogyakarta, khususnya yang terkait dengan nilai outsourcing mencapai Rp60 miliar.
2. Aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan praktik gratifikasi dan potensi tindak pidana korupsi.
3. Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjamin hak-hak pekerja, khususnya terkait pembayaran THR yang hingga kini masih menjadi persoalan terkhusus di OPD DPUPKP.
4. Evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan mekanisme sertifikasi tenaga keamanan guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Kami menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan sosial, perlindungan tenaga kerja, serta integritas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap serta menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Ikan busuk bukan dari ekornya tetapi dari kepalanya.

Yogyakarta, 27 April 2026
Santoso no hp/wa 085866517022
Anggota Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta

News Feed