Audiensi Buntu, JARNAS HUDLI Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Lingkungan di PT Nakedpress

Hukum46 views

‎Bungkam Saat Didemo, PT. Naked Press Dinilai Menghindari Tanggung Jawab, (foto: istimewa/dok.google)


‎Jakarta, KESBANG||NEWS– Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Naked Press di kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagai bentuk protes terhadap dugaan berbagai pelanggaran ketenagakerjaan dan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang sebelumnya telah menuai sorotan.

‎Aksi berlangsung dalam situasi yang cukup tegang, sejak massa aksi tiba di lokasi, seluruh akses pintu masuk kantor PT. Naked Press dalam keadaan tertutup rapat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai sikap manajemen perusahaan yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.

‎Koordinator Aksi, Ahmad Yahya Tikori, menilai tindakan menutup seluruh akses kantor pada saat berlangsungnya aksi damai justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang berupaya disembunyikan dari publik. Alih-alih memberikan penjelasan, pihak perusahaan memilih tidak menemui massa aksi maupun membuka ruang dialog.

‎Bahkan, berdasarkan fakta di lapangan, aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan juga telah berupaya menghubungi pihak owner agar bersedia menemui massa aksi. Akan tetapi, hingga aksi berakhir tidak terdapat itikad baik dari pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi maupun menemui perwakilan demonstran.

‎Situasi sempat memanas ketika massa aksi berupaya memasuki area perusahaan untuk meminta penjelasan secara langsung. Aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tidak dapat dihindari karena petugas berusaha menahan massa agar tidak memasuki area kantor.

‎Berkat upaya pengamanan yang dilakukan aparat, situasi akhirnya dapat dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar.

‎JARNAS HUDLI menyayangkan sikap manajemen PT. Naked Press yang dinilai tidak kooperatif. Dalam situasi ketika perusahaan menjadi sorotan publik atas berbagai dugaan pelanggaran. seharusnya pihak perusahaan menunjukkan tanggung jawab moral dengan memberikan penjelasan secara terbuka, bukan memilih menghindari komunikasi.

‎Sebelumnya, JARNAS HUDLI telah menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, termasuk dugaan tidak dipenuhinya hak-hak pekerja.



‎Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Saya tegaskan ya, bahaa aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari PT. Naked Press maupun instansi pemerintah yang berwenang, maka akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar”, tegasnya.

‎Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh mantan maupun pekerja aktif yang merasa hak-haknya belum dipenuhi agar berani menyampaikan pengaduan kepada instansi yang berwenang sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Kami menilai sikap diam dan tidak adanya kesediaan untuk berdialog mencerminkan ketidakseriusan manajemen dalam menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan secara transparan dan hak-hak pekerja memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.

Reporter  : Ria K

News Feed