Audiensi dengan Dewan Pelindung, ABS dan FBO Mantapkan Pembentukan Dua Law Firm

Nasional727 views

Foto: Istimewa

Jakarta, KESBANG||NEWS — Rencana pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm memasuki tahap penguatan kelembagaan. Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi pimpinan ABS dan FBO bersama Dewan Pelindung, jajaran pengurus, serta perwakilan tim yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Presiden ABS & FBO Ferdinand Weimar DJ bersama Ketua Umum ABS & FBO Law Firm Santrawan Paparang beserta rombongan melakukan audiensi dengan Laksdya TNI Edwin Rajo Mangkuto selaku Dewan Pelindung. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sekaligus menjadi momentum konsolidasi untuk mematangkan pembentukan kedua firma hukum tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Laksdya TNI Edwin Rajo Mangkuto menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm. Dukungan Dewan Pelindung dinilai menjadi dorongan penting bagi jajaran untuk mempersiapkan kelembagaan secara serius dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, kepastian hukum, kode etik, serta kepentingan masyarakat.

Pembentukan kedua law firm tersebut merupakan pengembangan dari semangat yang selama ini dibangun ABS dan FBO. Sebelumnya, Ferdinand Weimar DJ telah memperkenalkan identitas dan logo FBO Law Firm serta ABS Law Firm sebagai bagian dari persiapan menuju launching pada bulan kemerdekaan.

FBO Law Firm membawa semangat perjuangan, keberanian, disiplin, sportivitas, dan supremasi hukum, sedangkan ABS Law Firm mengusung semangat nasionalisme, kepercayaan, pendampingan, dan solusi hukum. Keduanya diarahkan menjadi wadah profesional yang tidak hanya memberikan layanan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Ferdinand Weimar DJ menegaskan bahwa semangat yang lahir dari perjalanan FBO di dunia olahraga kini diperluas ke bidang hukum.

“FBO lahir dari semangat perjuangan, disiplin, keberanian, dan sportivitas. Nilai-nilai itu pula yang menjadi fondasi kami dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. Karena pada hakikatnya, seorang advokat juga adalah pejuang yang berdiri di garis terdepan membela hak dan keadilan.”

Sementara itu, ABS Law Firm membawa tagline “Advocacy, Building Trust, Solutions”, yang mencerminkan komitmen untuk menghadirkan pendampingan hukum profesional, membangun kepercayaan, serta memberikan solusi bagi masyarakat dan para pencari keadilan.

Dalam audiensi tersebut, Ferdinand Weimar DJ dan Santrawan Paparang menegaskan bahwa proses pembentukan ABS Law Firm dan FBO Law Firm akan dilakukan secara serius, terukur, profesional, dan bertahap, termasuk penguatan sumber daya manusia, kompetensi, tata kelola, serta kesiapan pelayanan hukum.

Kehadiran kedua firma hukum tersebut juga tidak dimaksudkan sekadar menjadi institusi administratif, melainkan sebagai ruang advokasi, konsultasi, edukasi, pendampingan, dan pelayanan hukum yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat arah ABS dan FBO yang sejak awal tidak hanya membangun organisasi, tetapi juga berupaya menghadirkan kontribusi melalui bidang olahraga, kebangsaan, sosial, dan kini sektor hukum.

Dengan dukungan Dewan Pelindung, Dewan Pembina, pengurus, serta seluruh jajaran, ABS Law Firm dan FBO Law Firm diharapkan mampu tumbuh menjadi institusi hukum yang kredibel, profesional, berintegritas, menjunjung tinggi kode etik advokat, supremasi hukum, keadilan, serta kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Audiensi tersebut menjadi penegasan bahwa membangun lembaga hukum membutuhkan lebih dari sekadar pendirian organisasi. Diperlukan konsolidasi, kompetensi, integritas, tata kelola yang baik, serta keberanian untuk hadir memberikan solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.

Dengan semangat kebersamaan, ABS Law Firm dan FBO Law Firm kini memantapkan langkah menuju tahap berikutnya: menghadirkan wadah hukum yang profesional sekaligus memiliki ruh pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

ABS ONE, FBO ONE. NKRI Harga Mati. Merdeka! (Red/Bar.S)

News Feed