Audiensi Pengurus LBH Rajawali Mas di Kanwil Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta

Daerah46 views

 

Dalam semangat memperkuat peran lembaga bantuan hukum di tengah masyarakat, LBH Rajawali Mas melaksanakan Audiensi dan Konsultasi Registrasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam proses legalisasi dan pengakuan kelembagaan LBH Rajawali Mas sebagai bagian dari sistem bantuan hukum nasional yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Audiensi ini bertujuan untuk berkonsultasi dan memastikan kelengkapan administrasi registrasi lembaga, sekaligus mempererat sinergi antara LBH Rajawali Mas dan Kanwil Kemenkum DIY sebagai mitra strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan tidak mampu.

Dalam pertemuan tersebut,Pembina LBH Rajawali Mas Krisna Triwanto, SH menjelaskan legal standing LBH Rajawali Mas dibawah Naungan Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas, Dan Ketua LBH Kharis Amrullah, SH memaparkan visi dan arah kerja lembaga yang berfokus pada advokasi hak-hak konsumen, perlindungan hukum masyarakat kecil, serta pemberdayaan hukum berbasis komunitas.
Sementara itu, Bayu, selaku Pengawas Daerah Kanwil Kemenkum DIY, memberikan arahan dan bimbingan teknis mengenai proses verifikasi, tata cara registrasi, serta langkah-langkah penguatan kapasitas kelembagaan LBH agar dapat berperan secara efektif dan akuntabel di lapangan.

Melalui kegiatan ini, LBH Rajawali Mas menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan sosial.
Audiensi ini juga menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil guna membangun ekosistem bantuan hukum yang inklusif, transparan, dan berkeadilan di Yogyakarta.

News Feed