Berlagak Robin Hood, Dirjen Hubla Mengaku Uang Suap Miliaran untuk Kegiatan Sosial

Hukum6,842 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungaan Laut Kementerian Perhubungan RI, Antonius Tonny Budiono mengatakan uang sejumlah Rp 20,47 miliar yang didapatkannya dari sejumlah pengusaha tidak semata untuk kebutuhan pribadi seperti tabungan pensiun, tetapi juga untuk kegiatan sosial.

“Saya tujuannya untuk operasional. Saya kadang-kadang kalau ada, kadang kebutuhan yatim-piatu kalau ada acara, saya nyumbang. Terus ada juga gereja rusak, saya nyumbang. Ada juga sekolahan rusak, saya nyumbang. Untuk kebutuhan sosial,” tutur Tonny di Jakarta, Jumat, (25/8/17).

Namun ia mengaku lupa uang Rp 20,47 miliar itu dari proyek apa saja.

Ia hanya mengingat bahwa uang tersebut telah dikumpulkannya sejak tahun 2016 lalu.

“Saya (kumpulin uang itu), mungkin mulai dari 2016,” pungkasnya.

Diketahui, Tonny menjadi tersangka suap pada proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Akibat perbuatannya itu, Tonny disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara Adiputra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed