BGN Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025*

Ekonomi10 views

 

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui raihan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Dalam ajang tersebut, BGN meraih kategori Badan Publik kualifikasi “Informatif” dengan nilai 95,81. Selain itu, BGN juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Baru yang menunjukkan komitmen dan percepatan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, sehingga dianugerahi predikat “Dengan Pujian.”

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran BGN dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Badan Gizi Nasional dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hida di Jakarta, Senin (15/12).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis, khususnya dalam pelaksanaan program-program nasional yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Sebagai badan publik yang menjalankan program strategis nasional, kami menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program dapat diakses dan dipahami secara terbuka,” tutupnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

News Feed