BSKDN Kemendagri Optimalkan Pengukuran IPKD untuk Dukung Kebijakan Berbasis Data*

Nasional503 views

 

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengoptimalkan pelaksanaan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai instrumen strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026 di Naraya Hotel Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Melalui kegiatan ini kami berharap tim yang menangani IPKD di pemerintah provinsi semakin memahami teknis penginputan, verifikasi, pengukuran, dan validasi IPKD. Kami juga mengharapkan terjalinnya koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah agar pelaksanaan pengukuran IPKD berjalan optimal,” ungkap Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Rochayati Basra mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo.

Menurut Rochayati, IPKD tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi sumber data yang penting dalam mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran di tingkat pusat maupun daerah. Hasil pengukuran IPKD diharapkan mampu memberikan gambaran yang objektif mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan strategi pembinaan serta rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.

Untuk mendukung tujuan tersebut, pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2026 telah disempurnakan agar menghasilkan pengukuran yang lebih akurat dan komprehensif. Penyempurnaan mencakup penambahan indikator pada aspek perencanaan dan penganggaran, pengalokasian belanja APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta penyesuaian indikator penyerapan dan capaian kinerja anggaran.

Selain penyempurnaan instrumen, kualitas hasil pengukuran juga diperkuat melalui proses verifikasi dan validasi. Dalam hal ini, tahapan validasi akan melibatkan pakar, akademisi, dan media guna memastikan objektivitas serta akuntabilitas hasil pengukuran.

Dalam kesempatan tersebut, Rochayati mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan IPKD Tahun Ukur 2026. Menurutnya, komitmen seluruh pemerintah daerah dalam menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci agar hasil pengukuran IPKD mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

News Feed