Buka Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri PERIKHSA ke-5 Tahun 2026, Bamsoet Tekankan Integritas dan Jangan Sok Jagoan*

Nasional245 views

 

*YOGYAKARTA* – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo (Bamsoet), membuka ajang Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri PERIKHSA ke-5 Tajun 2026 serta mengukuhkan Pengurus PERIKHSA Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Jambi di Adisutjipto Shooting Range, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bamsoet menegaskan bahwa kepemilikan izin khusus senjata api untuk bela diri harus selalu diiringi peningkatan kompetensi, kedisiplinan, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum. Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aspek keamanan pribadi, kemampuan menggunakan senjata api secara benar menjadi kebutuhan yang harus dibangun melalui latihan yang terukur, berkelanjutan, dan berlandaskan etika.

“Ajang Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA tidak hanya menguji ketepatan mengenai sasaran. Di balik setiap tembakan terdapat pelajaran tentang disiplin, konsentrasi, kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri. Seorang pemegang izin senjata api bela diri yang baik harus memahami bahwa keselamatan merupakan prioritas utama, sedangkan etika menjadi fondasi dalam setiap penggunaan senjata api. Jadi, jangan mentang-mentang punya senjata api lalu merasa jagoan. Itu haram hukumnya,” ujar Bamsoet saat membuka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA 2026, Sabtu (18/7/26).

Hadir antara lain Ketua PERIKHSA Provinsi D.I Yogyakarta KPH. Purbodiningrat, Kabinda DIY Brigjen TNI Firyawan, Komandan Lanud Adi Sutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Komandan Lanal DIY Kolonel Laut (P) Hendra Siregar, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY Brigjen Pol. Faried Zulkarnain, Dansatbrimob DIY Kombes. Pol. Gunawan Tri Laksono serta Koordinator Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DIY Fatah Chotib Uddin.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, penyelenggaraan Lomba Asah Keterampilan menggunakan senjata api beladiri PERIKHSA ke-5 tahun 2026 memiliki makna penting karena menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap para anggota yang telah memperoleh izin khusus kepemilikan senjata api bela diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di berbagai negara, organisasi olahraga menembak dan komunitas pemilik senjata legal secara rutin menyelenggarakan pelatihan kemampuan menembak, simulasi penanganan kondisi darurat, hingga evaluasi standar keselamatan. Pendekatan tersebut terbukti mampu memperkuat budaya keselamatan sekaligus meminimalkan risiko kesalahan penggunaan senjata api.

“Olahraga menembak mengajarkan bahwa tangan yang tenang lahir dari pikiran yang jernih, sedangkan keputusan yang tepat lahir dari kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai tersebut harus terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap anggota PERIKHSA mampu menjadi teladan dalam memegang, membawa, maupun menggunakan senjata api secara bertanggung jawab,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menjelaskan, perkembangan teknologi peralatan menembak serta dinamika ancaman keamanan menuntut peningkatan kompetensi yang dilakukan secara konsisten. International Shooting Sport Federation (ISSF) terus memperbarui standar keselamatan, teknik, hingga prosedur penanganan senjata api agar sejalan dengan perkembangan teknologi. Karena itu, pembinaan anggota PERIKHSA tidak boleh berhenti pada proses memperoleh izin kepemilikan senjata api bela diri, melainkan harus berkembang menjadi proses pembelajaran yang mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kemampuan menembak tidak diukur dari seberapa sering seseorang memegang senjata api, melainkan dari seberapa disiplin ia mematuhi prosedur keselamatan. Semakin tinggi kemampuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada dirinya,” tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pelantikan Pengurus PERIKHSA Jawa Tengah, Banten, dan Jambi merupakan langkah penting dalam memperluas pembinaan organisasi hingga ke daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Perbakin, serta berbagai institusi terkait dalam membangun budaya kepemilikan senjata api yang aman, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, PERIKHSA dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sertifikasi, latihan berkala, serta pengawasan internal terhadap anggotanya.

“PERIKHSA akan terus menjadi organisasi yang mengedepankan profesionalisme, keselamatan, kepatuhan terhadap hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Senjata api bukan simbol kekuatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab yang tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun masyarakat,” pungkas Bamsoet. (*)

News Feed