BUPATI LAMPUNG UTARA PAPARKAN RANPERDA RTRW DALAM RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR DI JAKARTA

Nasional348 views

 

Jakarta, 20 Agustus 2025

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lampung Utara dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rabu (20/8/2025), di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan.

Acara ini digelar menindaklanjuti permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Lampung Utara sebagaimana telah diajukan sebelumnya. Dalam pemaparannya, Bupati Lampung Utara menekankan pentingnya penyusunan RTRW sebagai landasan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan nasional maupun daerah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, S.T., serta para Kepala OPD terkait.

Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dengan agenda diskusi, penyampaian masukan, dan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, lembaga, maupun badan terkait.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lampung Utara dalam memastikan rancangan RTRW dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan dan pengelolaan ruang wilayah yang lebih baik di masa mendatang.

News Feed