TEMANGGUNG – Dewan Harian Cabang 45 Temanggung menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) di aula gedung juang 45 Temanggung, belum lama ini. Rakercab dibuka secara resmi oleh Bupati HM Bambang Sukarno dihadiri pejabat terkait serta dikuti segenap pengurus dan anggota DHC 45 Kabupaten Temanggung
Bupati HM Bambang Sukarno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi diselenggarakannya Rakercab DHC 45 Kabupaten Temanggung. Diharapkan melalui kegiatan tersebut organisasi DHC 45 semakin mantap dalam menjalankan roda organisasi guna melestarikan dan membudayakan semangat nilai juang 45. Diutarakan, semangat juang 45 yang dimiliki para pejuang kemerdakaan dapat dipertahankan untuk mengisi kemerdekaan.
Dekemukakan Pemkab Temanggung pada tahun 2017 ini membangun gedung juang yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto Kelurahan Kebonsari sebagai sarana tempat berkegiatan berbagai organisasi kejuangan seperti DHC 45, PEPABRI, LVRI , PWRI dan organisasi sejenis lainnya . Gedung tersebutmsaat ini masih dalam tahap penyelesaian akhir da dijadwalkan pada bulan Desember mendatang sudah bisa digunakan.
“Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap, berkenaan dengan Rapat Kerja DHC 45 dapat menjadi momentum mendorong peran DHC 45 dalam rangka meningkatkan semangat kejuangan DHC 45 guna memantapkan pengabdian kepada bangsa dan negara “ tandasnya
Sedang Ketua DHC 45 Kabupaten Temanggung Abdul Chaji mengatakan bahwa DHC 45 merupakan organisasi yang dibentuk pemerintah secara resmi dengan surat keputusan Presiden No.50 tahun 1984 tertanggal 1 September 1984. Keberadaan organisasi DHC 45 yakni untuk menumbuhkembangkan dan melestarikan nilai-nilai kejuangan 45 yang telah ditunjukkan para pejuang kemerdekaan . Oleh karena itu melalui Mukercab dapat menghasilkan manfaat sebagai perjuangan moral untuk masyarakat khususnya masyarakat se Kabupaten Temanggung dalam memberikan suri tauladan dan mengamalkan jiwa semangat dan nilai-nilai kejuangan 45. Dengan demkian bisa tercapai tujuan mulia yaitu tetap tegaknya NKRI berdasarkan landasan ideal Pancasila, konstitusional UUD 1945 dengan tetap berkibarnya bendera merah putih serta wadah kesatuan Bhineka Tunggal Ika .
“Indonesia bisa merdeka tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan. Oleh karenanya semangat juang tersebut harus terus dikobarkan guna menumbuh kembangkan semangat kebangsaan dan patriotisme dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. “ ujarnya
Ketua panitia Rakercab Edi Riyanto mengatakan agenda Rakercab bertujuan untuk menyamakan persepsi, pandangan serta pedoman dalam melaksanakan pembudayaan semangat, jiwa dan nilai-nilai Kejuangan 45, sebagai jati diri Bangsa Indonesia kepada generasi penerus dan masyarakat umum dalam semua aspek kehidupan .Disamping itu untuk melaksanakan amanat para pendahulu yang telah setia, rela berkorban dan ikhlas untuk memperjuangkan kemerdekaan dan tegaknya NKRI.
Rekercab dilaksanakan berdasarkan program kerja Dewan Harian Cabang Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 masa bakti 2013 -2018 yang dilaksanakan tiap akhir tahun . Peserta Rakercab terdiri dari Dewan Pertimbangan Cabang, Dewan Harian Ranting, Garda 45 serta undangan lainnya. (dnx)