BURON 30 TAHUN, ASET TETAP DIKEJAR! Kejagung Sita Rp 51,6 Miliar Aset Eddy Tansil, Langsung Disetor ke Negara!

Umum110 views

 

Gak ada kata kedaluwarsa buat menyita uang rakyat! ⚖️🔥 Hari ini, Senin (15/6/2026), Kejaksaan Agung bikin gebrakan dengan menyerahkan hasil pemulihan aset milik koruptor paling legendaris di Indonesia, Eddy Tansil, senilai Rp 51,68 miliar ke Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kalau langkah ini adalah jawaban telak buat netizen dan publik yang selama ini skeptis: “Benar gak sih aset koruptor itu beneran disita dan dibalikin ke negara?” Nah, ini dia buktinya! 🦾

Gak main-main, aset Eddy Tansil yang berhasil diamankan lewat skema penyerahan sukarela (voluntary asset) ini meliputi:

Uang tunai: Lebih dari Rp 51,6 Miliar

Aset properti: Tanah 1.550 m² plus 4 bangunan vila mewah di Megamendung, Bogor.

Aset industri: Tanah pabrik PT Rimba Subur Sejahtera seluas 26.403 m² di Gunung Putri, Bogor.

Tanah kosong: 18 bidang tanah strategis di Bojonegara, Serang, Banten.

Aset ini digabungkan dengan hasil lelang BPA Fair 2026, sehingga total dana segar yang dikembalikan Kejagung ke kas negara hari ini mencapai Rp 1,02 Triliun! 🥳

Sebagai penyegar ingatan (flashback), Eddy Tansil adalah dalang pembobolan uang negara via kredit Bapindo yang bikin heboh era 90-an. Orangnya sendiri sudah buron alias kabur dari Lapas Cipinang sejak 4 Mei 1996 dan sempat terdeteksi kabur ke China. Biarpun orangnya entah ada di mana, yang penting modal dan asetnya dipreteli pelan-pelan sampai habis!

Gimana tanggapan kalian melihat aksi Kejagung yang tetap kejar aset koruptor lama ini, Guys? Yuk, kawal terus uang negara di kolom komentar! 👇

#EddyTansil #KejaksaanAgung #PemulihanAset #KorupsiBapindo

News Feed