Jakarta–KESBANG.COM.Pasangan calon Bupati Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan Bustan – Untung siap melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Pinrang ke DKPP RI (Dewan Kehornatan Penyelenggara Pemiu). Hal ini mengingat ketidakberesan peneriman administrasi padahal syarat yang diajukan oleh pasangan Bustan- Untung sangat lengkap.
” Jumlah KTP sudah jauh melebihi syarat namun persoalan silon selalu ada saja, padahal masyarakat kabupaten Pinrang yang mempercayakan kita sangat mengharap ada kepastian pasangan calon Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang yaitu Bustan-Untung segera ditetapkan sebagai calon resmi lewat jalur perorangan. ” Ujar Bustan melalui sambungan telepon kepada awak media, Selasa (2/7/2024)
Untuk diketahui H Bustan Pinrang adalah sosok pengusaha dan tokoh UMKM serta mantan staf ahli Menteri Koperasi dan UKM yang telah banyak menoreh kesuksesan. Apalagi masyarakat pinrang sangat rindu dengan tokoh termasksud menjadi Bupati di Kabupaten Pinrang.
” Kerja keras ini untuk melapor ke DKPP RI adalah agar masyarakat Pinrang mengetahui bahwa pasangan Bustan-Untung sangat serius untuk memimpin kabupaten Pinrang 2024-2029 jika kamk terpilih. ” Pungkas Bustan
Lipsus: Jalal