Bekasi – Mendekati momen penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026, Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), Sarino, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen buruh di wilayah Bekasi Raya untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Sarino menyatakan bahwa proses penetapan upah minimum merupakan agenda rutin tahunan yang vital bagi kesejahteraan buruh. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan tidak mengganggu stabilitas sosial.
“Kami memahami sepenuhnya aspirasi dan semangat kawan-kawan buruh untuk mendapatkan upah yang layak. Namun, di tengah perjuangan ini, kita harus ingat bahwa menjaga kamtibmas adalah tanggung jawab bersama,” ujar Sarino dalam keterangannya, Rabu 19 November 2025.
“Jangan sampai semangat perjuangan kita dinodai oleh tindakan yang kontraproduktif atau mengarah pada anarkisme, yang justru bisa merugikan kepentingan buruh itu sendiri,” tambah dia.
Menurutnya, menjaga situasi yang aman dan tentram akan memberikan ruang yang lebih leluasa bagi perwakilan buruh di dewan pengupahan untuk bernegosiasi secara maksimal tanpa adanya tekanan yang tidak perlu. Ia juga mengimbau agar komunikasi dan koordinasi internal antar serikat buruh diperkuat untuk menyamakan visi dan strategi.
“Fokus kita adalah bagaimana usulan kenaikan upah berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dapat dipertimbangkan dengan baik. Mari kita tunjukkan bahwa gerakan buruh Bekasi adalah gerakan yang dewasa, terorganisir, dan beretika,” jelas Sarino.
ABBM berkomitmen untuk terus memantau proses penetapan UMP/UMK 2026 dan akan memberikan informasi terkini kepada anggotanya secara transparan.
“Imbauan ini diharapkan menjadi pegangan bagi seluruh buruh agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban umum di Bekasi,” ucapnya.










