Cegah KKN di Kementerian Agama, AMPII Tolak Pelantikan Pejabat Eselon II Bermasalah

Nasional5 views

Foto: Gedung Kementerian Agama RI, Ist

Jakarta, KESBANG NEWS— Majelis Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (MPP AMPII) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama RI menolak pelantikan pejabat Eselon II yang dinilai bermasalah dan diduga kuat hasil dari praktik jual beli jabatan.

Koordinator Lapangan, Ahmad Baras, menyampaikan bahwa dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan jabatan tinggi di Kementerian Agama mencederai nilai moral dan spiritual yang menjadi dasar lembaga tersebut.

“Penting untuk diketahui publik bahwa ada dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Hal ini bukan hanya mencoreng nilai luhur keagamaan yang dijunjung tinggi, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat Indonesia,” tegas Baras.

Lebih lanjut, Baras menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam proses penunjukan pejabat tinggi.

“Penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang bersih, bukan hasil transaksi. Hanya dengan demikian tata kelola Kementerian Agama bisa berjalan secara amanah, transparan, dan kredibel,” ujarnya.

Dalam seruannya, AMPII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal semangat pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lembaga pemerintahan.

“Praktik jual beli jabatan adalah bentuk nyata KKN yang harus diberantas. Kami mendesak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk membatalkan Surat Keputusan pengangkatan pejabat Eselon II tersebut dan melakukan seleksi ulang secara profesional serta akuntabel,” tutup Baras.

 

 

News Feed