Dana Otsus Aceh Harus Berlaku Selamanya: ‘Muslim Ayub dan T.A. Khalid Perjuangkan Masa Depan Aceh di DPR RI’

Daerah253 views

Foto: Istimewa 

Jakarta, KESBANG || NEWS — Perjuangan menjaga masa depan Aceh kembali menggema di Senayan. Dalam rapat Badan Legislasi DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), H. Muslim Ayub bersama T.A. Khalid menegaskan komitmen kuat memperjuangkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tetap berlanjut tanpa batas waktu.

Dalam penyampaiannya, Muslim Ayub menegaskan bahwa persoalan Dana Otsus menjadi bagian paling mendesak dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Kalau Dana Otsus ini selesai dan tidak diperpanjang, maka roda pemerintahan Aceh jelas akan terganggu,” tegasnya dalam rapat di Badan Legislasi DPR RI.

Menurutnya, Dana Otsus selama ini menjadi fondasi penting pembangunan Aceh, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Karena itu, delegasi Aceh di parlemen memperjuangkan dua target besar sekaligus, yakni peningkatan Dana Otsus menjadi 2,5 persen dan keberlanjutan Dana Otsus tanpa batas waktu.

“Kita berharap sepanjang Otonomi Khusus berlaku di Aceh, sepanjang itu pula Dana Otsus diberlakukan tanpa ada batas waktu,” ujar Muslim Ayub.

Tak hanya fokus pada besaran anggaran, revisi UUPA juga mendorong pembentukan badan khusus pengelola Dana Otsus yang melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, politisi, dan keterwakilan wilayah dari seluruh Aceh.

Badan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah yang selama ini dianggap termarginalkan seperti Sabang, Simeulue, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Singkil, hingga Subulussalam.

“Kita ingin masyarakat pesisir dan daerah kecil juga merasakan pembangunan dan Dana Otsus secara adil dan proporsional,” katanya.

Muslim Ayub juga optimistis revisi UUPA akan memberikan dampak besar terhadap berbagai program strategis daerah, termasuk keberlangsungan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan rakyat yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.

“Apabila Dana Otsus ini disahkan sesuai harapan, saya yakin kebutuhan rakyat Aceh, termasuk infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, akan mendapatkan porsi yang lebih layak,” ungkapnya.

Perjuangan di meja legislasi ini dinilai bukan sekadar pembahasan regulasi, tetapi bagian dari upaya besar menjaga masa depan Aceh, memperkuat kemandirian daerah, dan memastikan generasi mendatang mendapatkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.

News Feed