Dari Balik Tembok Lapas, LBH Parsaoran Simalungun Hadirkan Edukasi Hukum Berkeadilan

Daerah70 views

Simalungun, KESBANG || NEWS — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Cabang Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Rutan/Lapas Kelas II A Pematangsiantar, dengan mengangkat materi utama “Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin”, pada Sabtu (24/1).

Kegiatan ini diikuti oleh para warga binaan dan peserta penyuluhan dengan antusias. Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman mendasar mengenai hak-hak hukum warga negara, khususnya hak memperoleh pendampingan hukum secara gratis sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Direktur LBH Parsaorang Cabang Simalungun, Marihot F. Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LBH Parsaorang dalam memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki akses terhadap keadilan.

“Status sosial dan kondisi ekonomi tidak boleh menjadi penghalang seseorang untuk mendapatkan pembelaan hukum. Bantuan hukum adalah hak konstitusional yang harus dipahami dan dimanfaatkan secara benar,” tegasnya.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme memperoleh bantuan hukum gratis, tahapan proses peradilan, serta peran penting penasihat hukum dalam mendampingi tersangka maupun terdakwa agar proses hukum berjalan secara adil dan proporsional.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan dari program bantuan hukum nasional yang selama ini dijalankan melalui kerja sama antara negara dan lembaga bantuan hukum terakreditasi, guna memastikan prinsip equality before the law benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Pihak Rutan/Lapas Kelas II A Pematangsiantar menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menilai penyuluhan hukum sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan pemahaman yang lebih baik dan bertanggung jawab.

LBH Parsaorang Cabang Simalungun menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala, baik di lembaga pemasyarakatan maupun di tengah masyarakat, sebagai bagian dari pengabdian untuk menegakkan keadilan yang berkeadaban dan berperikemanusiaan.
(Red)

Editor : Endy.S

News Feed