Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah*

Nasional35 views

 

Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal saat ini. Hal ini diungkapkannya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (04/11/2025).

Menurutnya, terdapat dua jenis belanja daerah yang relatif sulit untuk dikurangi, yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Namun demikian, evaluasi secara objektif terhadap kedua pos belanja tersebut perlu dilakukan agar pengelolaan anggaran daerah tetap efisien dan tepat sasaran.

“Momen seperti sekarang ini penting untuk melakukan evaluasi secara objektif, apakah benar suatu belanja masih diperlukan atau tidak. Misalnya untuk TPP, jika tidak mau dikurangi, maka harus berbasis Kinerja,” ucap Fatoni.

“Pemerintah daerah dapat menetapkan batas maksimal, tetapi pembayarannya disesuaikan dengan capaian kinerja pegawai. Jika kinerja tidak tercapai, maka tidak dibayar penuh,” jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah,” sambungya.

Beberapa daerah, lanjutnya, telah menerapkan mekanisme berbasis kinerja tersebut, dan terbukti dapat memberikan penghematan yang signifikan setiap bulan. Sistem ini juga mendorong peningkatan produktivitas aparatur daerah melalui insentif yang lebih adil dan terukur.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa dalam kondisi keuangan yang menantang seperti saat ini, terdapat dua langkah utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pertama, yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah melalui peningkatan potensi pajak dan retribusi, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas sumber pendapatan sah daerah. Kemudian yang kedua juga mengoptimalkan belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dua hal ini harus berjalan beriringan, meningkatkan pendapatan sekaligus memastikan belanja benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Efisiensi bukan berarti memangkas tanpa arah, tapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan optimalisasi anggaran, sehingga kebijakan fiskal daerah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

News Feed