Dirjen Polpum Dorong Peningkatan Indeks Demokrasi di Jakarta

Nasional14,153 views

KESBANG.COM, JAKARTA – Terjadinya penurunan skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2016, yaitu 70,09 menjadi perhatian Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Guna meningkatkan IDI di Jakarta, Ditjen Polpum menggelar Focus Group on Discussion tentang “Penguatan   Kelompok  Kerja   (POKJA) Demokrasi  Indonesia di Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Penguatan dan Strategi Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi DKI Jakarta.”

FGD dihadii sejumlah nara sumber dari Dewan Ahli IDI, Deputi I Kemenko Polhukam, Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Politik Dalam Negeri, Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, dan Kaban Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Darwis.

Dataa hasil Rilis BPS mencatat bahwa Capaian IDI Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2009 hingga 2016 mengalami fluktuasi. Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI sebesar 73,91. Angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen tertingginya pada tahun 2015 sebesar 85,32; walaupun pada akhirnya kembali turun di tahun 2016 menjadi 70,85 (turun 14.47 point).

“Penurunan point tersebut membuat tingkat demokrasi Provinsi DKI Jakarta yang semula termasuk dalam kategori “Baik” menjadi kategori “sedang,” ujar Dirjen Polpum Soedarmo yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen Polpum Didi Sudiana pada kesempatan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Demokrasi di DKI Jakarta, Jumat (3/11/2017)

Menurut Sesditjen, terdapat 3 variabel yang capaiannya masih dalam kategori “buruk”, yaitu variabel Peran DPRD, Peran Partai Politik, dan Peran Birokrasi Pemerintah Daerah.

Penurunan terbesar ada pada Variabel :

  • Kebebasan Berkumpul dan Berserikat, semula 97,66 menjadi 48,44 (turun 49,22)
  • Peran Birokrasi Pemerintah Daerah, semula 57,56 menjadi 4,52 (turun 53,04)
  • Peran Partai Politik, semula 98,01 menjadi 59,12 (turun 38,89)
  • Partisipasi Politik dalam Pengambilan Keputusan dan Pengawasan, semula 89,13 menjadi 57,60 (turun 31,53)

Ditambahkannya, fluktuasi angka IDI adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di Indonesia. IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi di Indonesia memang dirancang untuk sensitif terhadap naik-turunnya kondisi demokrasi. IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian, sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi.

“Data tersebut harus menjadi perhatian kita bersama.  Perlu adanya dorongan yang kuat dari seluruh stakeholders untuk meningkatkan capaian IDI sehingga proses konsolidasi demokrasi tetap dapat berjalan sesuai dengan yang kita kehendaki bersama,” harapnya.

Dalam upaya tersebut, Kemendagri telah mengeluarkan berbagai kebijakan.  Kebijakan tersebut antara lain adalah:

Pertama, Surat Mendagri Nomor 200/1389/SJ tanggal 20 Maret 2017 perihal Penguatan Kelompok Kerja Demokrasi di Daerah kepada Gubernur seluruh Indonesia.

Kedua, Surat Mendagri Nomor 270/4385/SJ tanggal 20 September 2017 perihal Penyusunan Kegiatan yang dapat Dimasukkan dalam APBD Tahun 2018 kepada Gubernur seluruh Indonesia. (Zul & Enhar/ Foto: Yunidar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed