Ditjen Bina Keuangan Daerah Minta Pemda Provinsi Maluku Optimalkan PAD*

Nasional10 views

 

Maluku. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Kota se- Provinsi Maluku Dalam Rangka Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah bertajuk ‘Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah’ yang berlangsung secara hybrid dari Swiss Belhotel Ambon, Maluku, Rabu (13/8/2025).

Maurits menjelaskan Kemendagri membagi daerah dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yakni daerah dengan fiskal kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan jumlah PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara daerah dengan fiskal sedang memiliki proporsi PAD dan transfer pusat yang relatif seimbang. Adapun daerah dengan kapasitas fiskal lemah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Berdasarkan data per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku berada pada angka 26,88 persen. 73,12 persen tergantung pada pemerintah pusat,” jelas Maurits.

Untuk itu, Maurits meminta Pemda di Provinsi Maluku untuk memperkuat PAD. Langkah ini dapat dilakukan melalui pemberian kemudahan dalam perizinan usaha. Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas antar pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Dalam hal ini, integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah dapat dilakukan dengan pertama regulasi yang meliputi Perda, Perkada dilanjutkan penyusunan SOP, Peta Jalan dan Program Kerja. Kedua, Komitmen yang konsisten dalam hal ini Pemda harus menciptkan dan membentuk komitmen yang sama dengan seluruh Stake Holder terkait, baik Pemda, DPRD, Forkopimda dan Masyarakat. Ketiga, Koordinasi, Kolaborasi dan sinergi antar pemda dan juga pemda dengan Provinsi bahkan dengan instansi terkait. Keempat, meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berbasis Digital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pelayana masyarakat. Kelima, lengkapi sarana dan prasarana secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Keenam, lakukan sosialisasi dan edukasi terkait seluruh kebijakan baik kepada pegawai pemda maupun masyarakat seluruhnya,” tegas Maurits.

News Feed