DPD KAMPUD Lamtim Dukung Pemkab Lampung Timur Bentuk Satgas Anti Mafia BBM dan Minta Polisi Usut Tuntas*

Daerah185 views

 

Lampung Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mengecam keras tindakan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) bahan bakar minyak (BBM) yang melakukan operasi diluar aturan dan curang.

Hal ini disampaikan oleh Fitri Andi sebagai Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (20/11/2025) menyikapi insiden terbongkarnya modus pengecoran BBM jenis solar ke tangki modifikasi oleh pihak SPBU bernomor 24.341.128 beralamat di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (16/11/2025).

“Perbuatan curang dan monopoli atas penjualan minyak solar (gas oil) bersubsidi tentunya harus ditertibkan dan para pelaku yang melakukan perbuatan curang tersebut harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, karena jelas telah merugikan dan meresahkan masyarakat, masyarakat menjadi susah akibat perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab demi merampas hak-hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi”, kata Fitri Andi.

Putra daerah asal Lampung Timur yang bergelar Rateu Sriwijaya dari Buay Beliuk ini meminta kepada Polisi khususnya Polres Lampung Timur untuk menindak secara tegas para oknum yang berbuat curang dan memonopoli pendistribusian BBM subsidi agar masyarakat tidak resah dan mendapatkan haknya.

“Tindakan para oknum tersebut telah melanggar norma hukum, dan membuat gaduh, tentunya kita mendukung dan meminta aparat penegak hukum (APH) melalui Polres Lampung Timur untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut, karena telah menyimpangi aturan yaitu Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 dan perubahannya termasuk peraturan Pertamina terkait larangan pengisian ke tangki modifikasi”, jelas Fitri Andi.

Diakhir keterangannya, sosok aktivis yang dikenal sederhana ini memberikan saran dan mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur bersama aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) membentuk satgas anti mafia BBM.

“Dengan fenomena sosial yang kerap terjadi yaitu langkanya BBM subsidi jenis minyak solar (gas oil) maka perlu kita dorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur membentuk satuan tugas (Satgas) anti mafia BBM subsidi dengan berkolaborasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan”, pungkas Andi sapaan karibnya.

Diberitakan sebelumnya, BBM subsidi dinyatakan habis oleh SPBU 24.341.128, namun pihak SPBU di Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur didapati melakukan pengecoran solar ke tangki besar bak truk, pada Minggu (16/11/2025) malam.

Masyarakat curiga dan akhirnya menggeruduk dan menuntut pengelola menjelaskan hal itu dan memaksa sopir truk membuka terpal truk. Ternyata benar, SPBU sedang mengecor tangki BBM besar yang ada di bak truk di luar jam operasional SPBU, lampu padam, pintu gerbang SPBU ditutup.

“Maling kui, maling kui,” teriak warga. Mereka kemudian ramai-ramai mendesak truk dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono. Pihak kepolisian meminta keterangan pengemudi truk. Selain truk, ada mobil pribadi yang mengikutinya.

Massa marah karena mereka harus antre mendapatkan solar bahkan setelah antre berjam-jam pihak SPBU menyatakan stok solarnya habis dan mesin pengisiannya mengalami kerusakan pada pukul 16.00 WIB.

Pengemudi diminta antre besok paginya. Mereka curiga ada permainan BBM subsidi. Benar saja, pada pukul 21.35 WIB, dalam gelap dan pintu SPBU tertutup dengan santainya truk mengisi solar ke tangki besar di dalam bak truknya.

Warga panas atas kecurangan tersebut. Mereka menuntut penjelasan dari pihak SPBU dan pengemudi truk. Di depan mata warga, pihak SPBU telah menzolimi gak warga mendapatkan BBM subsidi. (*)

News Feed