DR. PRAWITRA AKADEMISI : Ilmu kepolisian tidak hanya belajar kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan futuristik

Hukum, Nasional83 views

Jakarta – Kesbangnews.com –  Akademisi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Prawitra Thalib menegaskan bahwa eksistensi Ilmu Kepolisian jauh lebih luas dari sekadar urusan penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam bedah buku _Eksistensi Ilmu Kepolisian Sebagai Bidang Studi_ karya Dedy Tabrani yang diterbitkan PT Kompas Media Nusantara setebal 326 halaman, dengan Kata Pengantar Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si.

Menurut Dr. Prawitra, banyak masyarakat yang salah kaprah menganggap semua masalah sosial bukan urusan polisi.

“Polsek, football, Bhabinkamtibmas mau punya villa, ya bisa dilihat sebetulnya bukan urusan kepolisian. Tetapi ketika itu mengganggu keteraturan sosial, bisa menjadi urusan Kepolisian,” ujar Dr. Prawitra Thalib.

Ia menjelaskan, Ilmu Kepolisian adalah ilmu antar-bidang yang memiliki kekhususan pada kajian keteraturan sosial.

5 Pilar Ilmu Kepolisian*

Dalam wawancara tersebut, Dr. Prawitra memetakan setidaknya ada lima pilar utama yang dipelajari dalam Ilmu Kepolisian:

1. Keteraturan Sosial*
Polisi hadir ketika sebuah fenomena sosial mengganggu ketertiban dan kehidupan bersama, meskipun pada awalnya terlihat bukan ranah kepolisian.

2. Hukum yang Hidup, Diskresi dan Restorative Justice*
Dr. Prawitra menyebut polisi adalah hukum yang hidup. Kewenangan diskresi, Alternative Dispute Resolution (ADR), dan Restorative Justice (RJ) adalah bentuk kedewasaan polisi.

> “Ketika menegakkan hukum tidak ditemukan rasa keadilan, maka polisi bisa mengambil tindakan lain di luar jalur hukum itu. Itu adalah bentuk kedewasaan polisi untuk kepentingan kemanusiaan, keadilan dan edukasi,” jelasnya.

Namun ia mengingatkan, diskresi yang berlebihan justru berpotensi menjadi korupsi. Ia mengutip teori Baily, _”Excessive of discretion as a potential of corruption.”_

3. Kejahatan Masa Depan*
Ilmu kepolisian tidak hanya belajar kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan futuristik. Ia menyoroti munculnya _thought crime_ di era disrupsi informasi.

“Kejahatan yang direkayasa yang menyerang otak, hati, opini dan persepsi. Ini bisa membuat disinformasi, fitnah dan kebencian,” tegasnya.

4. Model Pemolisian Modern: SMART Policing*
Mengacu pada buku Dedy Tabrani, Dr. Prawitra mengembangkan konsep SMART Policing, yaitu harmoni antara _conventional policing, electronic policing,_ dan _forensic policing_.

Ia bahkan melontarkan pertanyaan kritis yang pernah ia dapatkan dalam sebuah forum tahun 2045.

“Memang tahun 2045 masih ada polisi? Masih butuh polisi? Ini pertanyaan menyakitkan tapi harus jadi kritik keras. Kalau tidak melakukan perubahan dan mawas diri, polisi akan hilang. Evolusi ini harus menjadi perdebatan kita,” ujarnya.

5. Polisi Sebagai Penjaga Kehidupan dan Pembangun Peradaban*
Ini adalah poin paling filosofis. Menurut Dr. Prawitra, polisi memiliki tiga peran mulia: penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan.

Polisi menjadi koproduksi yang mendukung produktivitas masyarakat, bukan menjadi kontraproduktif dengan pemerasan dan pungli. Hukum adalah ikon peradaban untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas.

Akademisi Sebagai Jembatan Polri dan Masyarakat*

Di akhir wawancara, Dr. Prawitra Talib, SH menegaskan pentingnya asosiasi kajian kepolisian yang melibatkan akademisi dari seluruh Indonesia.

“Kita akademisi adalah penghubung antara polisi dan masyarakat. Isu-isu yang mungkin terlewat oleh Polri akan disampaikan oleh akademisi, dan pesan-pesan Polri akan tersampaikan kepada masyarakat melalui akademisi,” katanya.

Ia berharap asosiasi akademisi ini mampu meluncurkan program nyata yang berdampak dan mensupport program Kapolri agar fungsi kepolisian lebih optimal dan lebih mengena kepada masyarakat.

“Saya belum menemukan aspek negatifnya. Aspek positifnya jauh lebih banyak. Kita bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan Polri yang profesional, demokratis, humanis dan berbasis ilmu pengetahuan, seperti yang digagas dalam buku ,” pungkasnya.

News Feed