Teks Foto: Joni Sudarso,S.H.,M.H.,CPLA, (istimewa)
Bandar Lampung, (4 September 2025) —
AMPUH INDONESIA menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi atas langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang hari ini melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jl. Sultan Agung, Bandar Lampung. Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% senilai US$17,28 juta (±Rp271 miliar) di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah aset bernilai tinggi, antara lain:
– 7 unit mobil
– 645 gram emas
– Uang tunai senilai Rp1,3 miliar (dalam rupiah dan valuta asing)
– Deposito senilai Rp4,4 miliar
– 29 sertifikat tanah
Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp38,58 miliar.
Sebagai organisasi yang konsisten mengawal transparansi dan akuntabilitas publik, AMPUH INDONESIA menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa supremasi hukum dan integritas kelembagaan masih memiliki ruang untuk ditegakkan di tengah tantangan tata kelola daerah.
“Kami mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan mendorong Kejati Lampung untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi dan pemimpin daerah,” ujar Direktur AMPUH INDONESIA, Joni Sudarso,S.H.,M.H.,CPLA
AMPUH INDONESIA juga menyerukan agar seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas, turut mengawal proses ini secara aktif. Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PI bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai hak masyarakat atas pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan terbuka adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Sekretariat AMPUH INDONESIA
📞 +62- 859-5986-3547
📧 ampuhindonesia.96@gmail.com
🌐 www.ampuh.xyz
AMPUH INDONESIA Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Kasus Korupsi Participating Interest di Lampung