Kesbangnews.com – PB IKAMI Sulsel menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap dugaan praktik pembungkaman ruang demokrasi yang mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kami menilai bahwa kebebasan berpendapat, berekspresi, dan menyampaikan aspirasi merupakan pilar utama dalam kehidupan demokrasi yang wajib dijamin dan dilindungi oleh seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum Polda Metro Jaya berinisial “AAN” yang diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua BEM Mahasiswa dengan tujuan memengaruhi atau meredam aksi unjuk rasa, PB IKAMI Sulsel mendesak agar dilakukan investigasi yang transparan, independen, dan menyeluruh.
“Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap gerakan mahasiswa dan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi” Ujar Asril ketua PB IKAMI Sulsel.
Saudara Asril Ketua PB IKAMI Sulsel memandang bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan individual semata. Dugaan tersebut dapat menjadi indikasi adanya persoalan yang lebih besar yang perlu diungkap secara terang-benderang kepada publik. Apa yang saat ini terungkap dapat saja hanya merupakan puncak dari gunung es yang selama ini tidak terlihat.
Oleh karena itu, PB IKAMI Sulsel akan menggelar aksi teatrikal bertajuk “Pembungkaman Demokrasi” sebagai bentuk perlawanan moral terhadap segala upaya pelemahan gerakan rakyat dan mahasiswa.
Selain itu, PB IKAMI Sulsel akan mengundang dan mengonsolidasikan seluruh organisasi kedaerahan yang berkedudukan di Jakarta guna membangun sikap bersama serta mempersiapkan langkah-langkah perjuangan dalam mengawal demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.
TUNTUTAN PB IKAMI SULSEL
1. Mendesak Kapolri untuk MECOPOT KAPOLDA METROJAYA dugaan keterlibatan oknum aparat dalam upaya pembungkaman aksi mahasiswa.
2. Mendesak Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
3. Menjamin kebebasan berpendapat dan hak warga negara untuk melakukan aksi unjuk rasa tanpa intimidasi maupun intervensi.
4. Mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik yang mencederai demokrasi dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
5. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
PB IKAMI Sulsel mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi kedaerahan, masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi untuk bersama-sama mengawal proses ini demi menjaga marwah demokrasi serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik pembungkaman suara rakyat.












