Dukung Kebijakan Presiden Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana Sumatera, Bamsoet Tegaskan Bukti Negara Hadir untuk Rakyat*

Nasional53 views

 

*JAKARTA* — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mengapresiasi serta mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani terdampak bencana di Sumatera. Keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap rakyat yang tengah mengalami musibah, sekaligus menjadi titik awal pemulihan ekonomi masyarakat di kawasan terdampak.

Data BNPB terbaru mencatat lebih dari 900 korban jiwa dan ratusan masih hilang, sementara puluhan ribu warga mengungsi akibat banjir dan longsor yang terjadi sejak awal Desember. Ribuan hektare lahan pertanian rusak, ribuan rumah turut hancur serta akses logistik terputus.

“Kebijakan Presiden tersebut memberi pesan kuat bahwa negara hadir. Menghapus utang KUR bukan semata keputusan administratif, melainkan empati dan komitmen moral terhadap rakyat terdampak bencana. Ini langkah awal pemulihan ekonomi warga, dan kebijakan tersebut harus segera ditindaklanjuti kementerian terkait melalui kerjasama dengan swasta, partai politik dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (8/12/25).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini mengingatkan, pemulihan pascabencana tidak bisa berhenti pada penyaluran bantuan darurat semata. Turunnya daya beli masyarakat akibat hilangnya aset ekonomi harus direspons melalui program padat karya, pemberdayaan petani dan pelaku UMKM, serta pemulihan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas air bersih.

Pemulihan ekonomi warga juga harus berjalan selaras dengan jaminan sosial bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, perempuan kepala keluarga, dan keluarga miskin. Hal itu menjadi ujian bagi negara untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Warga terdampak bencana perlu pula dilibatkan dalam program padat karya pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, terutama dalam pemulihan pemukiman dan fasilitas publik. Langkah tersebut memberi dua fungsi sekaligus, yakni menciptakan rasa memiliki dan memberi pendapatan bagi warga yang kehilangan pekerjaan, alat produksi, dan lahan garapan,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, keputusan Presiden untuk menghapus utang KUR dapat menjadi acuan kebijakan pemulihan ekonomi berbasis keadilan sosial pada fase pascabencana di masa-masa mendatang. Kebijakan penghapusan KUR harus menjadi landasan untuk membangun ketahanan masyarakat bencana ke depan. Termasuk memastikan akses pembiayaan produktif tersedia kembali setelah fase pemulihan dasar selesai.

Hingga tahun 2024, total penyaluran KUR tercatat lebih dari Rp 1.800 triliun. Sekitar 30 persen dari total itu mengalir ke sektor pertanian, menunjukkan betapa vitalnya KUR untuk ketahanan pangan dan ekonomi pedesaan.

“Indonesia sebagai negara rawan bencana, perlu membangun sistem penanggulangan dan pemulihan yang adaptif dan responsif terhadap kondisi bencana, perubahan iklim, serta risiko sosial ekonomi. Dari bencana ini harus lahir tata kelola baru yang membuat petani, UMKM, dan masyarakat kecil lebih terlindungi. Kita semua wajib memastikan mereka tidak berjalan sendiri saat berada di masa kritis,” pungkas Bamsoet. (*)

News Feed