[Foto: Tampak saat potret bersama, Ist]
Yogjakarta, KESBANG||NEWS— Forum Cik Di Tiro (FCD), yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil (AJM), mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di kawasan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sepanjang Jalan Malioboro, Rabu (28/10/2026) malam.
FCD mendesak kepolisian segera menarik mundur pasukan, menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan, serta membuka jalur evakuasi yang aman bagi massa aksi dan warga sipil yang masih berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
FCD menjelaskan, aksi publik yang berlangsung di Titik Nol Yogyakarta telah dinyatakan selesai pada pukul 18.00 WIB dan massa membubarkan diri secara damai. Namun, sebagian peserta kemudian bergabung dengan aksi lain yang masih berlangsung di sekitar DPRD DIY.
Menurut FCD, dinamika aksi yang berlangsung di lokasi berbeda tersebut harus disikapi secara proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Perbedaan situasi di lapangan tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap peserta aksi.
Kecam Penggunaan Gas Air Mata dan Water Cannon
FCD menilai situasi malam pascaaksi berkembang semakin tidak kondusif menyusul respons aparat kepolisian terhadap massa di sekitar DPRD DIY dan sepanjang Jalan Malioboro.
Dalam keterangannya, FCD menyebut adanya pengerahan pasukan dalam jumlah besar, penggunaan kendaraan water cannon, penembakan gas air mata, serta dugaan pemukulan dan kekerasan fisik terhadap massa aksi.
Sejumlah peserta aksi dan warga sipil juga dilaporkan terisolasi dan terkepung sehingga mengalami kesulitan mengakses jalur pulang dengan aman.
Kharisma Wardhatul Khusniah dari BARA Adil (Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan) mengecam keras tindakan aparat tersebut.
“Tarik mundur polisi sekarang! Hentikan penggunaan kekerasan berlebihan!” tegas Kharisma.
Ia menilai massa aksi tidak boleh dibiarkan terjebak di tengah kepungan aparat, terlebih ketika gas air mata dan water cannon digunakan dalam upaya pembubaran massa di sekitar DPRD DIY.
Menurutnya, pengerahan kekuatan aparat harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk kenyataan bahwa sebagian besar peserta aksi di Titik Nol sebelumnya telah membubarkan diri secara damai pada pukul 18.00 WIB.
“Pengamanan seharusnya menjamin keselamatan warga, bukan memperbesar risiko jatuhnya korban,” ujarnya.
FCD juga mengingatkan aparat agar tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan maupun kelompok sipil yang bertindak sebagai kekuatan informal dalam pengamanan di lapangan. Pelibatan kelompok semacam itu dinilai berpotensi memicu provokasi dan benturan horizontal di tengah masyarakat.
Tolak Penggiringan Opini yang Mengaburkan Tuntutan Rakyat
Selain mengecam tindakan represif, FCD mengingatkan agar eskalasi situasi malam hari tidak dijadikan instrumen untuk mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan Aliansi Jogja Memanggil.
FCD menilai pemberitaan dan pembentukan opini publik semestinya tidak hanya berfokus pada dinamika kericuhan, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap dugaan kekerasan aparat serta persoalan kebangsaan yang menjadi latar belakang aksi masyarakat.
“Para pihak, khususnya rezim Prabowo, jangan melakukan framing dengan hanya berfokus pada kerusuhan massa untuk menghindari kewajiban merespons substansi tuntutan aksi publik terkait isu-isu kebangsaan,” tegas Masduki dari Forum Cik Di Tiro.
FCD menegaskan, berakhirnya aksi terkoordinasi AJM di Titik Nol tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk mendengarkan dan menjawab aspirasi masyarakat.
Demikian pula, dinamika aksi yang masih berlangsung di lokasi lain tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, pelanggaran hak asasi manusia, ataupun pembatasan hak warga dalam menyampaikan pendapat secara sewenang-wenang.
Tiga Tuntutan FCD kepada Aparat Kepolisian
Atas perkembangan situasi tersebut, Forum Cik Di Tiro menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Tarik mundur aparat dan hentikan kekerasan. Kepolisian harus segera menghentikan penggunaan gas air mata, water cannon, pemukulan, serta segala bentuk tindakan kekerasan yang tidak proporsional terhadap massa aksi.
- Buka koridor evakuasi yang aman. Aparat harus menjamin tersedianya jalur aman bagi peserta aksi dan warga sipil yang masih berada di sekitar DPRD DIY dan Jalan Malioboro agar dapat membubarkan diri serta kembali ke rumah atau tempat masing-masing dengan selamat.
- Hormati hak menyampaikan pendapat. Aparat wajib menjalankan tugas secara profesional, objektif, proporsional, dan mengutamakan keselamatan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Lampiran: Sepuluh Tuntutan Aliansi Jogja Memanggil
FCD menegaskan bahwa selesainya aksi di Titik Nol pada pukul 18.00 WIB tidak berarti sepuluh tuntutan rakyat yang disuarakan melalui Aliansi Jogja Memanggil kehilangan relevansinya.
Pemerintah Prabowo-Gibran tetap memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan dan memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Adapun sepuluh tuntutan Aliansi Jogja Memanggil tersebut meliputi:
- Menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional.
- Memberikan jaminan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat serta menaikkan upah buruh berdasarkan standar kebutuhan hidup layak.
- Mengembalikan militer ke barak dan membatalkan pembangunan batalyon teritorial.
- Melawan keberadaan organisasi kemasyarakatan yang dinilai reaksioner.
- Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat.
- Menghapus program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, serta demokratis.
- Menghentikan perampasan tanah dan eksploitasi alam serta mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Menghentikan pemborosan anggaran atas nama efisiensi untuk proyek-proyek populis dan koruptif. Anggaran negara harus diprioritaskan untuk menyelamatkan rakyat dari bencana dan kemiskinan.
- Menghentikan pembungkaman terhadap pengemudi ojek online (ojol) serta memberikan keadilan, kesejahteraan, dan jaminan hak untuk menyampaikan pendapat.
- Mengusut tuntas kasus korupsi Mandala Krida.
FCD menutup pernyataannya dengan menyerukan agar ruang demokrasi tetap dijaga dan hak rakyat dalam menyampaikan aspirasi tidak dikorbankan oleh pendekatan keamanan yang represif.
Salam Perjuangan. Rawat Demokrasi. Tolak Aparat Represif!
Forum Cik Di Tiro (FCD)
Bagian dari Aliansi Jogja Memanggil (AJM)













