FORKOT Serukan Perlindungan Driver Ojol Berbasis Keadilan, Tolak Kebijakan yang Berpotensi Ganggu Ekosistem Digital

Nasional904 views

Foto: Tampak massa yang tergabung dalam Forkot menyampaikan aspirasi, di Jakarta ,(21/5),(istimewa)

Jakarta, KESBANG||NEWS — Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang terdiri dari berbagai organisasi, komunitas, dan paguyuban pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia menyampaikan sikap dan aspirasi bersama terkait arah kebijakan transportasi online nasional.

FORKOT menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi para driver ojol. Namun demikian, sejumlah kebijakan yang saat ini berkembang dinilai perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan ekosistem digital, kesempatan kerja, serta iklim investasi nasional.

FORKOT berpandangan bahwa transportasi online telah menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat yang melibatkan banyak unsur secara terpadu, mulai dari pengemudi, aplikator, pelaku UMKM/merchant, konsumen, hingga sektor investasi digital. Oleh karena itu, setiap perubahan regulasi diharapkan tetap menjaga keseimbangan seluruh pihak.

Adapun poin aspirasi dan tuntutan yang disampaikan FORKOT adalah sebagai berikut;

1. Mendesak adanya kaji ulang terhadap kebijakan potongan 8% dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan driver, aplikator, merchant, konsumen, serta keberlanjutan investasi di sektor ekonomi digital.
2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh, karena dinilai berpotensi mengurangi fleksibilitas pola kemitraan dan membatasi akses masyarakat terhadap peluang ekonomi.
3. Menuntut penetapan tarif layanan ojol yang adil dan manusiawi, dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, biaya operasional, serta kelayakan pendapatan pengemudi.
4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih proporsional agar tercipta kepastian dan efisiensi bagi pengemudi maupun pengguna layanan.
5. Mendesak pemerintah dan pihak aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap proses penyusunan kebijakan transportasi online agar kebijakan yang lahir lebih partisipatif dan tepat sasaran.
6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, penguatan perlindungan sosial, serta kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan yang telah berjalan.

FORKOT berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi, keberlangsungan usaha, serta daya saing ekonomi digital Indonesia.

“Driver ojol membutuhkan perlindungan yang nyata, namun ekosistem digital nasional juga harus tetap tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tidak mengganggu iklim investasi di negeri ini.” Ujar Okky POI koordinator Forum Komunikasi Ojol Tertindas.

(Redaksi KesbangNews/Baar)

News Feed