Binjai – Kantor DPRD Kota Binjai kembali diguncang aksi demonstrasi oleh Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Senin (22/9). Puluhan massa aksi turun ke jalan mendesak klarifikasi dari tiga anggota DPRD Binjai, Azrai Aziz, Ronggur Simorangkir, dan Yudi Pranata, yang sebelumnya melontarkan tudingan kontroversial bahwa aksi menuntut pemecatan Ajie Karim dari DPRD Sumut hanyalah “pesanan bandar narkoba”.
Tudingan itu dinilai mahasiswa sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan moral yang tengah mereka jalankan. Pangeran Siregar, Koordinator Aksi, dengan lantang menyebut tiga anggota DPRD tersebut bukan hanya tidak bertanggung jawab, melainkan juga pengecut karena tak berani menemui massa.
“Ketiga oknum ini membela Ajie Karim dengan tudingan murahan, tapi tidak punya nyali menjumpai kami. Mereka pengecut yang lebih memilih sembunyi daripada mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Pangeran.
Aksi ini berakar dari kasus viral video Ajie Karim dugem di sebuah tempat hiburan malam, yang memicu gelombang kritik agar Partai Gerindra segera memecatnya dari DPRD Sumut dan keanggotaan partai. Namun, bukannya menjawab substansi persoalan, tiga anggota DPRD Binjai justru menuding seluruh aksi mahasiswa yang mengkritik Ajie Karim terafiliasi dengan bandar narkoba—sebuah tuduhan serius yang kini menjadi sorotan publik.
Di hadapan massa aksi, Syawal Sembiring, Sekwan DPRD Binjai, akhirnya menemui mahasiswa. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut lebih condong pada urusan internal partai. Namun, JMI menolak alasan itu dan menegaskan bahwa tudingan keji terhadap gerakan mahasiswa harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Massa aksi pun melayangkan tuntutan agar DPRD Binjai segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang wajib dihadiri seluruh pimpinan DPRD Binjai, Polres Binjai, tiga anggota DPRD yang menuding, serta perwakilan mahasiswa. RDP itu, menurut JMI, harus menjadi ruang klarifikasi sekaligus pembuktian apakah tudingan mereka benar adanya atau sekadar tameng untuk melindungi Ajie Karim.
Permintaan itu akhirnya disanggupi oleh Sekwan DPRD Binjai yang berjanji segera menjadwalkan RDP. Namun JMI menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini dan bahkan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum jika DPRD gagal memberi kejelasan.
“Kami tidak akan berhenti. Jika DPRD Binjai membiarkan tudingan ini menggantung, kami akan melaporkan oknum-oknum itu karena fitnah dan pencemaran nama baik,” tutup Pangeran Siregar.