Generasi Muda Bela Independensi MK, Desak Hentikan Tekanan terhadap Arsul Sani

Hukum14 views

Foto: Istimewa

Jakarta, KESBANG NEWS— Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat menyampaikan seruan agar kriminalisasi terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dihentikan. Seruan ini disampaikan melalui pernyataan resmi organisasi yang ditandatangani Koordinator Badan Pengurus Pusat, Ahmad, 19 November 2025.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menilai bahwa kondisi yang berkembang di ruang publik belakangan ini telah memunculkan tekanan yang tidak proporsional terhadap Arsul Sani.

Mereka menegaskan bahwa seorang hakim MK tidak boleh menjadi sasaran kriminalisasi maupun tekanan politik yang berpotensi mengganggu independensi lembaga peradilan konstitusi.

“Kami menyerukan agar berbagai pihak menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani. Hakim konstitusi harus bekerja dalam ruang yang bebas dari intervensi,” demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa lembaga peradilan harus dijaga martabatnya, terutama ketika tengah menangani perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian nasional. Menurut mereka, perbedaan pendapat dalam demokrasi tidak boleh diterjemahkan menjadi tekanan hukum terhadap hakim.

Selain itu, Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan etika berdemokrasi.

“Setiap hakim memiliki kewajiban menjaga konstitusi. Oleh karena itu, independensi mereka harus dilindungi,” lanjut organisasi tersebut dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan moral dari organisasi kepemudaan terhadap hakim MK yang sedang menghadapi sorotan dan dinamika politik.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Mahkamah Konstitusi dan Arsul Sani terkait seruan dukungan tersebut.(*)

News Feed