Gepenta Apresiasi BNN dan POLRI, Kejaksaan Agung Masih Memble

Nasional10,717 views

JAKARTA – Ketua Umum DPN Gepenta “Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis” Brigjen Pol (Purn.) Dr. Parasian Simanungkalit mengapresiasi Kepala BNN Budi Waseso dan Kapolri serta Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri atas prestasi yang brilian dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2017.

Gepenta menilai keberhasilan itu dapat kita lihat dalam data prestasi yang dicapai sepanjang tahun 2017, terdapat 46.537 kasus narkoba yang diungkap. Prestasi BNN dan Polri ini sejalan dengan intruksi Presiden Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap Narkoba telah dijabarkan dengan baik.

“Pada tahun ini, mampu mengungkap 46.537 kasus narkoba dan bahkan dapat mengungkap 27 perkara pencucian uang hasil transaksi Narkoba,” ujar Parasian.

BNN dan Polisi juga berhasil menyita dengan baik barang bukti 4,71 ton sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi. Menangkap sebanyak 58.346 tersangka narkoba baik pengguna maupun pengedar dan penyelundup narkoba.

Ditambahkan Parasian bahwa selama 2017, ada 79 tersangka narkoba telah ditembak mati oleh aparat di tempat kejadian perkara (TK) karena melakukan perlawanan baik bersenjata api maupun sajam dan mau melukai petugas.

Di samping keberhasilan BNN dan Polisi, Ketum Gepenta menilai tidak terlihat Jaksa Agung  berperan serta menegakkan hukum karena belum melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati narkoba yang permohonan PK ditolak MA atau permohonan Grasinya ditolak oleh Presiden.

Karena itu, Gepenta mendsesak Jaksa Agung di tahun mendatang bersama Kapolri dapat melaksanakan eksekusi mati terpidana Narkoba sehingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Masyarakat menunggu komitmen Jaksa Agung untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo tentang Perang terhadap narkoba,” pungkasny. (Zul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed