GPM-Nus: Dugaan Korupsi dan TPPU Harus Diusut Tuntas, Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Hukum24 views

Jakarta, KESBANG||NEWS – Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GPM-Nus) menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Ketua GPM-Nus, Chrysmon Gultom, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama jajaran terkait dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi sektor batu bara serta dugaan TPPU yang menjadi perhatian publik karena disebut-sebut diduga melibatkan sosok Jampidsus Kejaksaan Agung, Febriansyah.

Menurut informasi yang beredar, kasus ini bermula dari pengungkapan sejumlah barang bukti oleh Polda Metro Jaya di sebuah kafe dan beberapa lokasi lainnya dengan nilai yang disebut sangat besar. Pada waktu yang hampir bersamaan, kediaman Jampidsus Febriansyah juga dikabarkan dijaga oleh aparat TNI.

Menanggapi situasi tersebut, Chrysmon Gultom mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

«”Kami meminta kepada aparat TNI untuk menghormati proses hukum. Hukum tidak boleh memandang bulu. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap proses hukum yang dikaitkan dengan sosok Jampidsus Febriansyah sebelum terdapat putusan atau fakta hukum yang jelas,” ujar Chrysmon Gultom.»

Ia menambahkan bahwa setiap proses penyidikan harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa adanya tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.

«”Ini merupakan kerja nyata Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana. Karena itu, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa upaya intervensi dari pihak mana pun. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan,” lanjutnya.»

GPM-Nus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Chrysmon Wifandy Gultom berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum tetap terjaga.

Laporan: Bar. S

News Feed