Kembangnews.com – Ketua Pembina Jaringan Kiyai Santri Nasional (JKSN) DKI Jakarta, Mohammad Thohar, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Menurut Gus Toto, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat mencederai nilai-nilai luhur pesantren sebagai tempat pendidikan akhlak dan moral.
“Ini adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi. Pesantren sejatinya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan bagi para santri, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan yang melanggar norma agama dan hukum,” tegasnya.
Ia mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang tegas demi memberikan keadilan bagi para korban,” lanjutnya.
Gus Toto juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban, baik secara psikologis maupun sosial. Ia meminta semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk hadir memberikan pendampingan maksimal.
Selain itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ini harus menjadi momentum introspeksi bersama bagi seluruh pengelola pesantren untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pembinaan, serta menerapkan standar perlindungan anak yang lebih ketat,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Toto mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi kasus ini terhadap seluruh pesantren di Indonesia.
“Mayoritas pesantren di Indonesia tetap menjadi lembaga pendidikan yang menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan akhlakul karimah. Jangan sampai peristiwa ini merusak kepercayaan publik terhadap pesantren secara keseluruhan,” pungkasnya.












