Hanan Fauzi “Pengakuan Ikut Serta Pengawalan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Membuat Netizen Salah Paham

Jakarta, 17/08/2026. 08:00_ Telah dikabarkan seorang akademisi yang merupakan praktisi seni film (Hanan Fauzi) telah melakukan demonstrasi di ruang beranda media facebook, akan segenap fitnah atas dugaan korupsi yang menyangkut pada nama baik dirinya di media sosial.

Saya sebagai kalangan intelektual cukup marah dan tersinggung pada sejumlah isoe yang beredar di media sosial, ketika mengabarkan sumber berita tidak jelas pada sekelompok orang awam dari kalangan warga net. Kalau saya analisa sesungguhnya netizen kurang cermat dalam membaca dan memahami isi berita.

Karena nama saya hampir mirip dengan sang profesor yang mengungkap kasus korupsi hingga naik kepermukaan media. Dan kebetulan di gedung KPK tersebut ada gambar saya yang ikut serta mengawal pelaporan hingga tersorot kamera Metro TV.

Silahkan tracking semua data mutasi rekening, dan geledah apartemen tempat saya tinggal, kami tidak pernah sedetikpun korupsi uang Negara di institusi kementerian manapun, apa lagi pernah di periksa KPK, sebagai saksi ataupun tersangka untuk dimintai keterangan tindak pidana korupsi, sangat tidak pernah sekalipun saya lakukan. “Tandasnya.

Kala itu saya sempat datangi kantor KPK, hanya sebagai rekan awak media untuk investigasi dan pendalaman kasus dari dugaan Tokoh Rektor di kampus UNS “Universitas Negeri Sebelas-Maret. Anda selaku netizen sungguh salah paham, cek saja data intelijen bila perlu “Karena sesungguhnya yang berani membongkar dugaan upaya korupsi di lingkungan UNS, adalah Prof. Hasan Fauzi, PhD. bukan saya sendiri Hanan Fauzi, selaku praktisi film”.

Saya sering keluar masuk Institusi kementerian adalah bagian dari tugas khusus sebagai awak media. Bukan untuk korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa, dari beberapa pengajuan proposal atas kegiatan di setiap kementerian kabinet Indonesia Maju hingga kabinet Mereh Putih. (Saya sadar saya orang desa, tapi bukan terlahir sebagai koruptor dan penghianat bangsa). “Pungkasnya.

Gambar: Dokumentasi Pengawalan Pelaporan Dugaan Korupsi.

Berikut keterangan data dari media :

Profesor Hasan Fauzi bersama Tri Atmojo, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS), melaporkan dugaan korupsi senilai Rp57 miliar di lingkungan kampus UNS yang melibatkan pengelolaan anggaran tahun 2022–2023. Akibat langkah tersebut, Hasan Fauzi justru dijatuhi sanksi disiplin berat dan pencopotan status guru besar oleh Kemendikbudristek.

Sumber: https://youtu.be/pF5by37iQOE?si=bZTU5gFcVDUqbNTI

News Feed