Heboh Dana BOK 2025 Madina! Ade Batubara: Kejati Sumut Harus Panggil Mantan Kadinkes

Nasional491 views

Mandailing Natal, (Sumut), KESBANG || NEWS– Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menjadi sorotan publik.

Tokoh Pemuda/Aktivis Mandailing Natal, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal yang saat itu memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan program tersebut.

Menurut Ade Batubara, langkah pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya terkait penggunaan Dana BOK Tahun 2025.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal terkait dugaan persoalan Dana BOK Tahun 2025. Hal ini penting agar seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik dapat diperoleh secara utuh dan objektif,” tegas Ade Batubara, Senin (10/08/2026).

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Namun karena yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dan tanggung jawab harus dimintai keterangan. Jangan sampai ada pihak yang terkesan dikecualikan dari proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ade Batubara menjelaskan bahwa Dana BOK merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung operasional pelayanan kesehatan dasar melalui puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya. Oleh karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia menilai langkah cepat Kejati Sumut akan menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menjaga dan mengawasi penggunaan uang rakyat.

“Kejaksaan harus hadir sebagai benteng terakhir dalam menjaga keuangan negara. Ketika muncul dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran publik, maka harus diusut secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Soroti Besarnya Anggaran Dana BOK 2025

Ade Batubara juga meminta agar penggunaan Dana BOK Tahun 2025 di Kabupaten Mandailing Natal dilakukan audit dan penelusuran secara menyeluruh, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

“Perlu diketahui bersama bahwa Dana BOK merupakan anggaran yang nilainya tidak sedikit dan disalurkan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan kesehatan melalui puskesmas. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut telah berjalan sesuai ketentuan atau tidak,” katanya.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Ade Batubara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Namun demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan masyarakat, setiap dugaan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara harus dibuka secara terang-benderang. Jika tidak ada pelanggaran, tentu hasil pemeriksaan akan membuktikannya. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ia berharap Kejati Sumut segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, guna memastikan penggunaan Dana BOK Tahun 2025 benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

“Transparansi hari ini adalah kepercayaan publik di masa depan.” (Red)

News Feed