Ikan Mabuk Diduga Akibat Limbah Kimia, Ketua RW Lengkong Kyai Firman Firdaus, S.Psi., M.Psi. Desak Dinas dan Perusahaan Bertanggung Jawab

Home106 views

kesbangnews.com – Fenomena ikan mabuk dan mengapung di aliran Sungai Cisadane yang melintasi wilayah Lengkong Kyai kembali mengguncang warga. Peristiwa ini diduga kuat akibat pencemaran zat kimia berbahaya dari aktivitas industri di sepanjang hulu hingga hilir sungai.Tangerang, 18 Februari 2026

 

Menanggapi kondisi tersebut, Firman Firdaus, S.Psi., M.Psi., selaku Ketua RW Lengkong Kyai, bersama pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan warga melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik bantaran sungai. Mereka memantau kondisi fisik air, bau, warna, serta keberadaan ikan yang terlihat lemas, mengapung, bahkan mati.

 

“Ini bukan sekadar ikan mabuk. Ini tanda jelas bahwa sungai sudah tercemar. Jika hari ini yang mati ikan, besok bisa manusia yang terdampak. Kami tidak mau menunggu korban,” tegas Firman.

Firman menilai kejadian ini sebagai krisis lingkungan yang mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

 

Selain pencemaran, di sepanjang bantaran sungai juga ditemukan bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan garis sempadan sungai, yang semakin memperparah kerusakan lingkungan serta menghambat aliran air.

 

 

“Bukan hanya limbah, tapi juga bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. Ini jelas melanggar aturan dan mempersempit aliran. Jika dibiarkan, banjir dan pencemaran akan terus berulang,” ujarnya.

Desakan Tegas kepada Pemerintah dan Dunia Usaha.

 

Firman secara terbuka mendesak Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk:

1. Segera melakukan uji laboratorium terbuka terhadap air Sungai Cisadane.

2. Menelusuri sumber pencemaran hingga ke hulu.

3. Mengumumkan hasil secara transparan kepada publik.

4. Menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari, termasuk pencabutan izin.

5. Menertibkan bangunan yang melanggar aturan di sempadan sungai.

 

 

“Perusahaan tidak boleh berlindung di balik izin. Jika mencemari, izinnya harus dicabut. Sungai ini bukan tempat pembuangan limbah,” katanya.

Warga Siap Bertindak

Warga mengaku cemas karena Sungai Cisadane masih digunakan untuk irigasi, mencuci, dan aktivitas sehari-hari. Bau menyengat dan perubahan warna air sebelum kejadian semakin menguatkan dugaan pencemaran.

Firman menegaskan, jika tidak ada langkah nyata, warga siap menempuh jalur hukum, aksi terbuka, dan laporan resmi.

“Kami hanya menuntut keadilan lingkungan. Sungai ini harus diselamatkan sekarang,” tutupnya.

News Feed