Jadi Pemateri Forum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Rifqi Maulana Dorong Percepatan MBG di Wilayah 3T

Kandidat10 views

[Foto: Istimewa]

JAKARTA, KESBANG||NEWS — Ketua DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bidang Komunikasi Digital, Rifqi Maulana, S.H., menekankan pentingnya strategi komunikasi publik dalam mempercepat implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Hal itu disampaikan Rifqi saat menjadi pemateri dalam Forum Diskusi Aktual bertema “Strategi Percepatan Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T)” yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Horison Ultima, Menteng, Jakarta, September 2026.

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pakar, praktisi, dan akademisi tersebut, Rifqi menyoroti bahwa keberhasilan MBG di wilayah 3T tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan dan distribusi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun pemahaman dan partisipasi masyarakat.

Menurut Rifqi, MBG perlu dikomunikasikan sebagai kebijakan yang memiliki dampak lebih luas terhadap kesehatan, pendidikan, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan anak-anak Indonesia.

“MBG bukan sekadar makanan gratis. MBG adalah investasi untuk kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Rifqi.

Ia mengatakan karakteristik wilayah 3T membutuhkan pendekatan komunikasi yang berbeda. Keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis, akses internet, serta keragaman sosial masyarakat membuat komunikasi program tidak dapat sepenuhnya mengandalkan media sosial maupun kanal digital.

Karena itu, Rifqi mendorong pemerintah memperkuat komunikasi berbasis masyarakat dengan melibatkan tokoh yang memiliki kedekatan dan kepercayaan di tingkat lokal.

“Pendekatan pertama harus dilakukan kepada tokoh masyarakat, kepala desa, ustaz, ketua adat, kepala sekolah, Forkopimda, pemerintah desa, serta orang-orang yang dituakan dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Menurut Rifqi, tokoh-tokoh tersebut perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai tujuan, manfaat, mekanisme, serta tata kelola MBG. Setelah itu, mereka dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menilai penyampaian informasi juga harus menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Masyarakat perlu mengetahui bahwa MBG berkaitan dengan pemenuhan gizi anak, pengurangan masalah kekurangan gizi dan stunting, serta dukungan terhadap kesehatan dan proses belajar peserta didik.

Selain aspek kesehatan dan pendidikan, Rifqi menilai MBG juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat apabila rantai pasok pangan melibatkan petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM lokal.

“Ketika masyarakat memahami manfaat program dan melihat adanya keterlibatan ekonomi lokal, maka dukungan terhadap pelaksanaan MBG dapat tumbuh dari masyarakat sendiri,” ujarnya.

Tiga Tahap Komunikasi

Rifqi menawarkan tiga tahapan komunikasi yang dapat diperkuat dalam implementasi MBG di wilayah 3T.

Pertama, membangun pemahaman tokoh masyarakat. Kedua, membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ketiga, memastikan masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan implementasi program.

“Kalau dua proses awal sudah berjalan dan sudah ada kesepahaman, tahap implementasi akan lebih mudah. Masyarakat memahami pentingnya MBG sekaligus mengetahui bagaimana ikut mengawal pelaksanaannya,” jelasnya.

Menurut Rifqi, dialog terbuka penting karena masyarakat membutuhkan ruang untuk bertanya, menyampaikan kekhawatiran, dan memperoleh penjelasan secara langsung.

Pendekatan tersebut sekaligus dapat menjadi langkah untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak tepat mengenai pelaksanaan MBG.

“Tidak semua masyarakat di daerah 3T aktif menggunakan media sosial. Karena itu, jangan sampai informasi hanya berhenti di kanal digital. Kita harus memastikan informasi benar-benar sampai kepada masyarakat,” katanya.

Perkuat Kanal Pengaduan

Sebagai Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi Digital, Rifqi juga menyoroti pentingnya membangun sistem komunikasi dua arah dalam pelaksanaan MBG.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga perlu menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memberikan laporan, kritik, dan masukan.

Kanal pengaduan, kata Rifqi, tidak harus selalu berbentuk aplikasi atau media sosial. Di daerah dengan keterbatasan internet, kantor desa, sekolah, puskesmas, posko pengaduan, dan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagai titik penyampaian informasi maupun pengaduan.

“Pemahaman itu penting. Setelah masyarakat memahami program, mereka juga harus tahu bagaimana cara menggunakan kanal pengaduan, bagaimana melapor, dan bagaimana memberikan umpan balik,” ujarnya.

Sementara di wilayah yang memiliki akses internet, kanal digital dapat dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan.

Rifqi mengusulkan tiga aspek utama dalam penguatan partisipasi masyarakat, yakni transparansi, pengawasan, dan umpan balik.

Pada aspek transparansi, informasi mengenai menu, jumlah penerima manfaat, jadwal distribusi, serta informasi anggaran dapat disampaikan melalui papan informasi desa dan sekolah, forum warga, maupun kanal digital yang tersedia.

Pada aspek pengawasan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui guru, kepala desa, kader, tokoh masyarakat, maupun posko pengaduan apabila terjadi keterlambatan distribusi, persoalan kualitas makanan, atau terdapat penerima manfaat yang belum memperoleh MBG.

Sementara pada aspek umpan balik, setiap keluhan dan saran masyarakat perlu dicatat, diteruskan kepada pengelola program, dan ditindaklanjuti melalui evaluasi secara berkala.

“Di daerah 3T, transparansi dan partisipasi tidak harus bergantung pada internet. Yang penting ada informasi yang terbuka, saluran pengaduan yang mudah dijangkau, dan tindak lanjut yang nyata,” kata Rifqi.

Ia juga mendorong pemerintah memasang informasi mengenai kanal pengaduan di lokasi yang mudah terlihat masyarakat, seperti kantor desa, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan ruang publik.

Selain itu, forum pertemuan warga secara berkala dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG sekaligus menghimpun keluhan dan masukan dari masyarakat.

Rifqi menegaskan, percepatan MBG di wilayah 3T membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, kepala desa, sekolah, tenaga kesehatan, serta kelompok penerima manfaat.

“Kalau masyarakat sudah memahami program, mengetahui manfaatnya, dan mengetahui bagaimana cara mengawasi serta menyampaikan pengaduan, maka masyarakat bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari pengawalan keberhasilan program MBG,” tuturnya.

Forum Strategis

Rifqi turut mengapresiasi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Dr. TR. Fahsul Falah, S.Sos., M.S., yang telah menyelenggarakan forum tersebut sebagai ruang pertukaran gagasan mengenai percepatan implementasi MBG di wilayah 3T.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pakar, praktisi, dan akademisi dari berbagai lembaga, di antaranya Lindsey Afsari Puteri, S.T., M.I.Kom., Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden; Drs. Samsul Widodo, M.A., Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; Rufriyanto Maulana Yusuf, SIK., MM., Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional; Dr. Bakri Siddiq, S.E., M.Si., Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP; Dr. Paudah, M.Si., Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri; Sastrodirjo, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan; Gatot Tri Laksono, S.Pd., M.Si., pakar pemerintahan dari Lembaga Kajian Rumah Kreasi Indonesia Hebat; Ferry, CEO VRITIMES; serta Tias Ade Putra, Chief Executive Officer PT Agriva Teknologi Nusantara (DESAPEDIA).

Kehadiran Rifqi sebagai Ketua DPN PERMAHI Bidang Komunikasi Digital dalam forum tersebut memperkuat perhatian PERMAHI terhadap isu komunikasi publik, partisipasi masyarakat, dan pengawasan kebijakan publik, khususnya dalam memastikan program strategis pemerintah dapat dipahami dan diterima masyarakat hingga ke wilayah 3T.

Laporan Media : Bar.S

News Feed