Jopi Sembiring Meninggal di Rutan, Sempat Video Call dalam Kondisi Sehat, Keluarga Minta Kematian Diusut Transparan

Daerah, Hukum281 views

Medan, KESBANG || NEWS — Kabar meninggalnya Jopi Sembiring, warga Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Jopi, yang disebut keluarga merupakan tahanan dalam perkara dugaan judi online dan sebelumnya ditangani Polsek Sunggal, meninggal dunia pada Minggu, 16 Agustus 2026. Berdasarkan dokumen Berita Acara Penyerahan Jenazah yang diterbitkan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, jenazah Jopi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Tk. II Medan pada hari yang sama.

Dalam dokumen tersebut tercatat identitas Jopi Sembiring bin Deli Sembiring, laki-laki, lahir di Medan pada 8 Maret 1998, berusia 28 tahun. Dokumen juga mencantumkan bahwa jenazah diketahui meninggal dunia pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di RS Bhayangkara Tk. II Medan.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh IPTU Wanter Simanungkali, S.H., bersama personel Polsek Sunggal, dan diterima oleh pihak keluarga, Elysa Br. Sembiring, yang tercatat sebagai kakak kandung almarhum.
Sempat Video Call Keluarga dalam Kondisi Sehat

Keluarga mengaku semakin mempertanyakan kronologi kematian Jopi karena beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia, almarhum masih sempat berkomunikasi melalui video call dengan keluarganya.

Sundari, pihak keluarga yang dihubungi wartawan, mengatakan Jopi masih terlihat dalam kondisi sehat ketika melakukan video call sekitar pukul 13.00 WIB pada Minggu, 16 Agustus 2026.

“Masih sempat telepon kami, Bang, jam 13.00 siang. Masih sehat, video call juga. Lalu sekitar jam 16.00 sore kami mendapat kabar dari Babinsa Desa Paya Geli bahwa Jopi sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sundari saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2026).

Rentang waktu hanya beberapa jam antara komunikasi terakhir dengan keluarga dan kabar meninggalnya Jopi tersebut kini menjadi salah satu hal yang ingin diketahui keluarga secara lebih terang.
Keluarga Mengaku Menemukan Luka pada Tubuh

Persoalan lain yang menjadi perhatian keluarga adalah kondisi tubuh Jopi ketika jenazah telah berada di rumah.

Keluarga mengaku melihat adanya sejumlah tanda pada tubuh almarhum yang menurut mereka perlu mendapatkan penjelasan. Di antaranya, keluarga menyebut adanya luka yang diduga seperti bekas sulutan rokok pada bagian belakang tubuh serta lebam pada bagian kiri dan kanan tubuh Jopi.

Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian ataupun sebagai akibat tindakan kekerasan tertentu. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan medis dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Keluarga pun berharap kondisi tubuh almarhum dapat dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Tahanan Kasus Judi Online
Jopi disebut keluarga ditangkap Polsek Sunggal dalam perkara dugaan judi online bersama sejumlah orang lainnya. Informasi mengenai status hukum dan proses perkara terhadap Jopi masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Di sisi lain, beredar informasi melalui percakapan WhatsApp yang menyebut Jopi sebagai tahanan kasus judi online Polsek Sunggal dan mempertanyakan peristiwa meninggalnya tahanan tersebut di wilayah hukum Medan.

Informasi yang beredar tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun pengelola rumah tahanan agar kronologi penempatan, kondisi Jopi selama menjalani penahanan, hingga waktu dan tempat terjadinya kondisi kritis dapat diketahui secara jelas.

Keluarga Minta Kronologi Dibuka Secara Transparan

Meninggalnya seseorang dalam status tahanan merupakan peristiwa yang patut mendapatkan perhatian serius, terutama terkait kejelasan kronologi, kondisi kesehatan sebelum meninggal, proses penanganan ketika kondisi memburuk, serta pemeriksaan medis terhadap jenazah.
Keluarga berharap aparat terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai:

Kapan dan dalam kondisi seperti apa Jopi terakhir berada dalam pengawasan pihak berwenang

Apa penyebab medis kematian Jopi;
Kapan Jopi mulai mengalami kondisi kritis dan siapa yang pertama kali memberikan pertolongan

Mengapa Jopi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tk. II Medan

Apakah telah dilakukan pemeriksaan medis atau visum terhadap jenazah;
Bagaimana penjelasan mengenai tanda luka dan lebam yang menurut keluarga terlihat pada tubuh almarhum; serta
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan Jopi selama menjalani proses penahanan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, maupun pihak Rutan Kelas I Medan mengenai kronologi lengkap meninggalnya Jopi Sembiring.

Keluarga berharap kasus ini tidak berhenti sebatas penyerahan jenazah, melainkan terdapat penjelasan yang terang mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Jopi dinyatakan meninggal dunia.

Transparansi dan pemeriksaan yang objektif dinilai penting untuk menjawab pertanyaan keluarga sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. (Red)

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan luka pada tubuh almarhum dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pihak keluarga dan masih memerlukan verifikasi serta penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Editor : Ria K/ Laporan : Bar.S

News Feed