Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University*

Daerah31 views

 

Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus konsisten dalam merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya salah satunya melalui pendampingan hukum dalam bentuk pemaparan materi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H dalam kegiatan brilian specialist development program (BSDP) mantri equipping basic angkatan 1 tahun 2025.

Acara yang dipusatkan di hotel Golden Tulip Bandar Lampung ini diselenggerakan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Branch office Teluk Betung sebagai wujud menjalankan program BRI corporate university, pada Selasa (26/8/2025).

Adapun materi yang disampaikan oleh Kasidatun Bambang Irawan terkait dengan peningkatan pengetahuan hukum dan perbaikan tata kelola penyaluran kredit Perbankan dan mitigasi resiko perbuatan melawan hukum.

“Setiap tindakan Perbankan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian diantaranya prinsip 5 (lima) c yakni character, capacity, capital, conditioan of economic, collateral kemudian prinsip 7 (tujuh) P yaitu personality, party, perpose, prospect, payment, profitability dan protection”, kata Bambang.

Untuk diketahui kegiatan ini merupakan salah satu wujud dari pendampingan hukum (Legal Assistance) yang diberikan Oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), dimana JPN akan melakukan Pendampingan hukum perbaikan tata kelola penyaluran kredit Perbankan khususnya pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Branch Office Teluk Betung, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada sektor Perbankan. (*)

News Feed